KLATEN, KOMPAS.com - Konsumen wajib berhati-hati saat membeli mobil bekas, khususnya di media sosial atau lapak daring. Pasalnya, potensi adanya penipuan dari pihak tak bertanggung jawab cukup terbuka.
Tak jarang, oknum penjual memasang iklan dengan banderol murah agar menarik perhatian konsumen. Sehingga, iklan tersebut yang menjadi perhatian oleh banyak orang.
Konsumen perlu waspada bila penjual tak mau diajak bertemu, atau memberikan berbagai alasan untuk menolaknya. Seharusnya penjual bersedia menemui kosnumen yang hendak melihat unitnya secara langsung.
Baca juga: Waspada Iklan Mobil Bekas Murah dengan Embel-embel Butuh Uang
Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor Yogyakarta, mengatakan, skema nakal penjual mobil banyak dijumpai di lapangan, khususnya lapak daring.
“Potensi penipuan saat kita hendak membeli mobil bekas secara daring terbuka luas, sehingga konsumen wajib berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024).
Hardi mengatakan, konsumen perlu memastikan pemasang iklan bukan seorang penipu atau perantara yang mengambil gambar dan video orang lain untuk jualan.
Baca juga: Jangan Terjebak Skema Nakal Oknum Penjual Mobil Bekas
“Cara menghindari hal tersebut, paling ampuh dengan mengajaknya ketemu untuk melihat unitnya secara langsung, terlebih lagi banderolnya lebih murah daripada biasanya,” ucap Hardi.
Hardi mengatakan, bila penjual selalu berkelit dengan berbagai alasan untuk diajak ketemuan maka ada potensi unitnya bermasalah.
“Bisa unitnya tidak ada, atau bohong, bisa juga kondisi unit tak sama dengan yang diiklankan, sehingga ada hal-hal yang harus ditutupi oleh pemasang iklan,” ucap Hardi.
Baca juga: Cermati Riwayat Servis Mobil Bekas agar Tidak Menyesal
Hardi mengatakan, konsumen kerap tertipu dengan skema tersebut karena pengiklan biasanya menunjukkan testimoni cukup kuat dari pembeli sebelumnya, baik di lapaknya maupun secara pribadi.
“Padahal belum tentu juga, gambar atau video testimoni tersebut merujuk pada lapak yang dimaksud, artinya penipu bisa saja mengambil konten dari penjual mobil sebenarnya,” ucap Hardi.
Jadi, bila penjual menolak untuk diajak ketemuan, konsumen perlu menahan transaksi karena ada potensi kecurangan atau penipuan dari pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.