Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelemparan Batu di Tol, Pengelola Wajib Jamin Keamanan

Kompas.com - 19/08/2024, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya aksi pelemparan batu di jalan tol, seperti yang baru-baru ini terjadi di Tol Serpong-Cinere, membuat pengelola harus berbenah dan memiliki persiapan untuk menghindari kejadian tersebut.

Pasalnya ini menandakan bahwa jalan tol sekalipun bukan ruas yang aman dari tindak kriminal, meski pengendara sudah membayar tarif saat melintas.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, jalan tol yang merupakan jalan bebas habatan memiliki spesifikasi pelayanan yang lebih dibandingkan dengan jalan umumnya lainnya.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Siap-siap Didatangi Petugas ke Rumah

Aksi pelemparan batu di jalan toldok istimewa Aksi pelemparan batu di jalan tol

“Dari aspek pelayanan seharusnya pihak pengelola jalan tol bekerja sama dengan pihak Polri, harusnya mampu memberikan jaminan keamaanan dan kesematan kepada pengguna jalan tol sebagai timbal balik atas pengguna jalan yang membayar atas fasilitas jalan tol,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com (18/8/2024).

Berkaitan dengan adanya pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol yang mengakibatkan kerugian materi, mengacu pada pasal 87 dan 92 PP No 15 tahun 2015, tidak termasuk objek yang dapat dimintakan ganti kerugian mengingat sumber penyebabnya datang dari luar, bukan dari dalam jalan tol.

“Namun, sekali lagi bahwa pengelola jalan dari aspek pelayanan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan sepanjang jalan tol karena itu merupakan bagian dari aspek pelayanan,” kata Budiyanto.

Baca juga: Ini 2 Warna Mobil yang Paling Sulit Dipoles

“Sebagai evaluasi pihak pengelola jalan tol untuk lebih meningkatkan pelayanan jalan tol dengan cara memasang CCTV pada titik atau lokasi rawan, dan meningkatkan patroli jalan tol bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pemasangan sarana tersebut dan menjngkatkan patroli dapat menciptakan situasi preventif dan apabila dikemudian terjadi kembali, minimal dapat terekam oleh CCTV sebagai bukti pengungkapan kasus tersebut.

Pengelola jalan tol tidak boleh berpikir kejadian tersebut hanya dianggap musibah kemudian tidak melakukan upaya pencegahan preventif dan upaya meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” ucap Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau