Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Pasrah Pemerintah Tidak Berikan Insentif Mobil Hybrid

Kompas.com - 07/08/2024, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Terkhusus, ketika Asisten Deputi Pengembangan Industri Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto yang mengatakan keberpihakan pemerintah masih pada mobil listrik murni, sesuai amanat Perpres 55/2019.

Ia mengatakan, insentif mobil listrik (BEV) diberikan karena tujuan utamanya ialah mengurai emisi karbon. Sedangkan saat ini mobil listrik merupakan mobil yang paling bisa menekan emisi.

Baca juga: Banyak Pemain Baru, Ini Daftar Harga Mobil Hybrid per Agustus 2024

“Ini masalah selera ya. Kita kan bicara untuk mengurangi emisi karbon, makanya diberikan insentif PPnBM untuk BEV,” ujar Ekko di ICE BSD, Tangerang, Kamis (25/7/2024).

“Nah untuk hybrid belum kita keistimewaan saja untuk (Toyota Innova) Zenix, lakunya luar biasa, kemudian (Suzuki) XL7 juga luar biasa. Artinya untuk BEV belum bisa mengejar hybrid. Jadi kalau pukul rata sama-sama diberlakukan waduh BEV semakin sulit,” tambahnya.

Namun demikian Ekko menyebut, pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan ramah lingkungan sebagaimana Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Dalam regulasi tersebut, kendaraan rendah emisi, termasuk di dalamnya LCGC, HEV, dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah daripada mobil konvensional. Meski memang tidak nol persen seperti BEV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau