SOLO, KOMPAS.com - Bayar pajak kendaraan bermotor sudah semakin mudah dengan adanya aplikasi SIGNAL, tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.
Aplikasi SIGNAL ini berguna untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), menyetujui STNK tahunan, dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu, aplikasi SIGNAL juga dapat melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan mencocokkan dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Ilustrasi aplikasi SIGNAL. Cara perpanjang STNK secara online.(Dok. Samsat Digital)
Dilansir dari laman resminya, berikut cara menggunakan aplikasi SIGNAL mulai dari registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran pajak motor secara online.
1. Cara registrasi akun SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar
Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP
Masukkan kata sandi, ulangi kata sandi
Masukkan foto e-KTP
Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS
Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan
Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah aplikasi
Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan
Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan
Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman
Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik Lanjut
Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul
Klik Lanjut, dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia
Pengguna selanjutnya mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera
Selesai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sedan Listrik Kia EV4 Tertangkap Kamera Sedang Tes Jalanhttps://otomotif.kompas.com/read/2024/08/03/182100015/sedan-listrik-kia-ev4-tertangkap-kamera-sedang-tes-jalanhttps://asset.kompas.com/crops/7jhKSWpbBVw85Heg4SVbL3a8duw=/101x0:1166x710/195x98/data/photo/2024/08/03/66adeff8764f6.jpeg