Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Pengemudi Memahami Kode Sein dari Bus?

Kompas.com - 18/06/2024, 10:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus yang beroperasi di jalan biasanya punya cara sendiri untuk berkomunikasi dengan pengguna jalan lain. Salah satu bahasa kode yang jamak dipakai adalah dengan lampu sein.

Kode sein yang digunakan sebenarnya punya beberapa maksud. Tapi tujuan utama kode tersebut adalah memberikan informasi bagi pengemudi di belakang agar tetap aman.

Lantas dari sisi pengemudi, seberapa perlu memahami kode sein dari bus?

Baca juga: Cara Mengemudikan Mobil Transmisi Manual agar Hemat BBM

Ilustrasi berkendara di jalan lurusKOMPAS.com Ilustrasi berkendara di jalan lurus

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, pengemudi boleh memahami kode sein bus tapi tidak dianjurkan untuk menerapkannya.

“Peraturan dibuat untuk keselamatan, harus ikuti budaya setempat. Mengerti boleh, tapi (budaya tersebut) tidak boleh dibawa ke mana-mana,” ujar Jusri, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Itu adalah budaya, cukup diketahui dan penggunaannya cukup terbatas. Tidak perlu kita mengikuti,” kata dia.

Baca juga: Ini Kebiasaan Buruk Pengemudi Mobil Manual yang Bikin Boros BBM

Menurutnya, budaya kode sein dari bus harus dibantah dengan peraturan dan pengetahuan lalu lintas yang benar.

Sehingga saat berada di jalan, tempat di mana semua budaya bertemu, pengemudi memiliki bahasa yang baku, yaitu regulasi resmi.

“Sebaiknya budaya tersebut di-counter dengan aturan. Itu bahasa komunikasi di jalan, jangan terlalu banyak, akibatnya kekacauan yang terjadi,” ucap Jusri.

“Kayak di sini lampu hazard, dipakai di jalan lurus, saat hujan dan sebagainya. Itu kalau dilakukan di luar negeri pelanggaran. Kalau kita masuk negara lain, yang terjadi adalah miskomunikasi, dan miskomunikasi adalah penyebab terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com