Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Jaklingko Bikin Penumpang Jatuh Saat Turun Mobil

Kompas.com - 31/05/2024, 13:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat viral video CCTV yang menampilkan penumpang jatuh dari Jaklingko saat sedang turun dari kendaraan. Belum menapak sempurna, sopir langsung tancap gas yang membuat penumpang tadi tidak seimbang dan terjatuh.

Video tersebut disebarkan oleh akun Fakta.jakarta di Instagram. Jaklingko yang dinaiki trayek 105 dengan jurusan Stasiun Tebet-Cipinang Muara, kejadiannya Rabu (29/5/2024).

Kompas.com sudah coba konfirmasi ke Transjakarta yang juga mengelola Jaklingko dan Mikrotrans. Tapi sampai berita ini tayang, belum ada jawaban dari pihak Transjakarta.

Baca juga: Pengguna Motor Matik Jangan Malas Melakukan Perawatan CVT

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Indo | Fakta Jakarta (@fakta.jakarta)

 

Soal kelakuan sopir Jaklingko, memang sedang jadi pembicaraan di masyarakat. Walau dibilang pakai sistem gaji bulanan dan bukan setoran lagi, kebiasaan ugal-ugalan masih sering terjadi.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, walau punya sistem gaji yang berbeda dari angkot umum, pengelola juga harus bantu ubah cara mengemudi yang berkeselamayan dan berbasis pelayanan.

"Pengemudi harus paham, kapan dan di mana berhenti yang aman, berapa jumlah penumpang yang nyaman, kecepatan yang aman, cara berhenti dan jalan, memastikan penumpang naik turun, dan lain-lain," kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Sistem Integrasi Jaklingko Mau Dipakai Angkutan Umum di Bandung Raya

Menurut Sony, masih banyak sopir Jaklingko yang gaya mengemudinya tidak berubah, atau masih ugal-ugalan. Mereka cenderung pelan, bikin macet, berhenti tiba-tiba dan sebagainya.

"Dikasih gaji tetap atau setoran sepertinya enggak pengaruh. Pengemudinya butuh standarisasi keselamatan dan itu hanya bisa didapat dari training," kata Sony.

Training sopir pun nantinya jangan dibuat sekadar formalitas saja. Tapi sebisa mungkin mengubah pemahaman pengemudi jadi lebih berkeselamatan dan mampu melayani lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau