JAKARTA, KOMPAS.com - Ganti oli merupakan salah satu syarat wajib untuk menjaga kondisi kendaraan tetap prima. Karena itu di bengkel banyak oli bekas pakai kendaraan, baik oli bekas mesin, gardan dan sebagainya.
Heri Wasesa, Operation Support & Development Division Head Astra Isuzu, mengatakan, oli bekas biasanya ditampung dan kemudian dijual kepada pihak lain yang punya izin resmi.
Baca juga: Indomobil Bakal Bawa Aion Hyper HT di GIIAS 2024
“Oli yang menetes itu akan kami tampung dan kami serahkan ke entitas yaitu yang punya izin pengelolaan oli bekas jadi kami tidak bisa jual sembarangan oli bekas,” kata Heri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Heri mengatakan pihaknya tidak bisa menjual oli ke sembarang pihak. Harus pihak yang punya sertifikasi khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Karena ada pemalsuan oli yang cukup marak, jadi kami jual ke pihak yang punya sertifikasi KLH untuk diolah, dia akan olah jadi macam-macam. Karena ada beberapa produk oli yang berasal dari proses pengelolaan oli bekas,” ujarnya.
"Jadi kami memastikan oli-oli yang keluar dari cabang-cabang kami itu tidak diolah jadi oli yang tidak dijamin kualitasnya 'oli palsu' yang nanti masuk ke market dengan kualitas yang tidak bisa dijamin," katanya.
Baca juga: Astra Isuzu Gelar Bazar Kampung Berseri Astra
Heri mengatakan saat ini Astra Isuzu punya 57 outlet di seluruh Indonesia, dengan kisaran menjual 1,2 juta liter oli per tahun.
“Kami ada 57 bengkel, konsumsi oli kami dalam satu tahun itu kira-kira 1,2 juta liter yang kami jual ke konsumen, sedangkan yang jadi limbah (oli bekas) 80 persen dari itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.