Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indomobil Pastikan GAC Aion Tembus TKDN 60 Persen di Indonesia

Kompas.com - 29/05/2024, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

GUANGZHOU, KOMPAS.com - Chief Executive Officer PT Indomobil Energi Baru, Andry Ciu memastikan GAC Aion siap memenuhi target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 60 persen seperti yang ditargetkan Pemerintah Indonesia.

Meskipun, kendaraan listrik asal China tersebut baru memasuki pasar pada tahun ini melalui PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (Indomobil Group).

"Peraturan mengenai TKDN di Indonesia mempunyai tiga tahap, yaitu 40 persen, 60 persen, dan 80 persen. Untuk tahap awal, 40 persen, sudah dipastikan kita sudah memenuhinya," kata Andry di Guangzhou, China, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: GAC Aion Siapkan 7 Mobil Listrik untuk Indonesia hingga 2026

Pabrik GAC Aion di Guangzhou, ChinaKOMPAS.com/Ruly Kurniawan Pabrik GAC Aion di Guangzhou, China

"Bagaimana untuk 60 persen? Sudah ada langkah untuk kita bisa memenuhi hal itu di tiga tahun kemudian. Jadi sudah dipikirkan dan sudah ada kebijakan yang akan kita lakukan untuk memenuhi TKDN 60 persen," lanjutnya.

Hanya saja dalam kesempatan itu, Andry masih enggan memberikan informasi lebih jauh terkait strategi yang akan dilakukan oleh pihak Indomobil dan GAC Aion untuk mencapai TKDN 60 persen.

Ia cuma bisa menyampaikan bahwa perusahaan akan mendirikan pabrik khusus untuk GAC Aion di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Pada tahap awal, merek itu akan menggunakan fasilitas milik Indomobil Group dahulu.

"Jadi nanti kita akan dirikan pabrik khusus GAC Aion," kata Andry.

Diketahui, pemerintah telah menargetkan bahwa TKDN pada kendaraan listrik di Indonesia minimum mencapai 60 persen pada akhir 2024. Namun saat melihat laju industri, target dimaksud direvisi.

Baca juga: GAC Aion Mau Siapkan MPV 7-Penumpang untuk Indonesia

GAC Hyper HTdok.GAC GAC Hyper HT

Sehingga, ditetapkan bahwa perhitungan nilai TKDN minimum 60 persen baru akan diterapkan pada periode 2027-2029. Sebelum mencapai tahun itu, TKDN minumum yang ditetapkan ialah 40 persen (PP 79/2023).

Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Hendro Martono menjelaskan, perubahan bobot skema TKDN ini untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif dengan menarik banyak investor.

Secara bertahap, nantinya pada 2027-2029 kendaraan listrik yang beredar harus menggunakan paket baterai dan modul untuk industri mobil listrik dalam negeri. Pada 2030 dan seterusnya, wajib memakai komponen utama yaitu sel baterai lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau