Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Listrik Alva Bidik Pasar Fleet

Kompas.com - 17/05/2024, 09:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 7 Tahun 2022 yang berisi penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional atau perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sebenarnya sudah banyak pabrikan sepeda motor listrik di Indonesia yang masuk ke pasar pemerintahan. Cuma, di e-katalog belum ada merek Alva di sana, artinya belum turut menggarap segmen tersebut.

Chief Operating Officer Alva Purbaja Pantja mengatakan, ada banyak sekali kesempatan untuk masuk juga (menjual) ke lembaga atau pemerintahan.

Baca juga: Strategi Alva buat Harga Motor Listrik Makin Murah

Alva Cervo di GIIAS 2023Kompas.com/Erwin Setiawan Alva Cervo di GIIAS 2023

"Kami percaya bahwa ini akan terus jadi sumber kebutuhan untuk Alva," kata Purbaja di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Walau Alva belum ikut masuk ke pasar buat segmen pemerintahan, tapi dari Indika Energy sebenarnya sudah mulai duluan. Lewat Kalista, Indika menyediakan servis buat pasar fleet, memberi solusi buat perusahaan transportasi yang membutuhkan kendaraan listrik.

"Kita bekerja sama dengan DAMRI, menyediakan 26 bus listrik. Itu salah satu contohnya ya, berarti (ada) kebutuhan. Mudah-mudaha Alva bisa masuk ke arah sana," kata Purbaja.

Baca juga: Mitsubishi Pamerkan Edisi Terbatas Pajero Sport dan Xpander Cross


Alva coba mencari skema yang paling sesuai buat memenuhi kebutuhan pemerintah. Menurut Purbaja, sebenarnya sama saja jualan ke konsumen atau pemerintah, tinggal tawarkan saja sesuatu yang paling solutif.

"Enggak bisa beli, yasudah kita siapkan lembaga keuangan. Jadi solusi seperti ini yang perlu kita lakukan," kata Purbaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau