Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Kode Wilayah Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Berawal dari Tentara Inggris

Kompas.com - 17/04/2024, 15:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini mayoritas masyakarat melakukan Mudik Lebaran 2024. Mudik sendiri merupakan tradisi masyarakat Indonesia usai melakukan puasa di Bulan Ramadhan.

Saat mudik ke kampung halaman hal menarik yang dapat ditemui ialah pelat nomor kota asal. Seperti diketahui, tiap daerah di Indonesia memiliki pelat nomor yang berbeda-beda.

Dilansir dari laman resmi Kota Surakarta, pelat nomor atau nomor kendaraan merupakan sekumpulan huruf dan angka yang tersusun sedemikian rupa yang berfungsi sebagai identitas dari suatu kendaraan.

Baca juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by CIANJUR KUY (@cianjurkuy)

 

Pelat nomor biasanya terdapat pada bagian depan dan belakang kendaraan, sehingga mudah teridentifikasi.

Untuk diketahui, asal-usul pelat nomor bermula dari Perancis yang mulai memakai pelat nomor kendaraan pada 1893. Pada 1901, Amerika dan Belanda mulai ikut memakai pelat nomor.

Adapun penggunaan pelat nomor di Indonesia tidak lepas dari sejarah era penjajahan. Pada saat itu pasukan Inggris disebut berhasil merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda.

Pasukan Inggris yang menyebu terbagi menjadi 26 batalion yang di mana masing-masing batalion memiliki tanda berupa huruf A hingga Z.

Baca juga: Bukan Saat Hujan Deras, Kapan Lampu Hazard Boleh Dinyalakan?

Anggota Polisi menindak pengguna pelat nomor palsu di JakartaTMCPoldaMetro Anggota Polisi menindak pengguna pelat nomor palsu di Jakarta

Batalion Inggris kemudian menyebar ke beberapa daerah di Indonesia dan menetapkan setiap daerah memiliki kode sesuai nama batalyon yang berhasil menempati daerah tersebut.

"Pada saat itu daerah Batavia berhasil dikuasai batalion B maka ditetapkan kode B untuk dijadikan pelat nomor dengan diikuti lima digit terdiri dari angka dan huruf berikutnya," tulis laman Kota Surakarta, dikutip Rabu (17/4/2024).

"Terdapat juga batalion L yang berhasil menempati daerah Surabaya. Oleh karena itu Kota Surabaya memiliki kode awalan huruf L pada setiap pelat nomor kendaraannya," tulis laman tersebut.

Baca juga: Honda Luncurkan Merek Baru Khusus Produksi Mobil Listrik

Mulai saat itulah ditetapkan aturan bagi setiap kereta kuda yang merupakan kendaraan di era tersebut untuk menggunakan pelat nomor sesuai dengan penamaan batalion di daerah masing-masing.

Truk engkel boks Mitsubishi Fuso Colt Diesel seken dengan pelat nomor hitam milik Kudus Motor, Bogor KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Truk engkel boks Mitsubishi Fuso Colt Diesel seken dengan pelat nomor hitam milik Kudus Motor, Bogor

Masa awal

Pada awalnya, belum ada standar resmi mengenai bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan pelat nomor kendaraan pribadi.

Sedangkan letak pemasangannya tidak selalu di bagian depan dan belakang kendaraan, ada yang memasangkannya di bagian samping.

Standar resmi mengenai pelat nomor kendaraan bermotor perlahan diberlakukan pada 1917, seiring dengan dikeluarkannya peraturan mengenai registrasi pelat nomor dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Pertamina Klaim Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Variasi pelat nomor mobilKompas.com/Donny Variasi pelat nomor mobil

Peraturan tersebut mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan registrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Selain itu, kode wilayah menggunakan sistem berbasis keresidenan, misalnya Keresidenan Surakarta (Solo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri) menggunakan pelat nomor AD.

Kode wilayah ini terus bertambah seiring dengan pemekaran wilayah keresidenan di daerah jajahan. Setelah Indonesia merdeka, format awal pelat kendaraan bermotor yang dikenalkan Belanda masih digunakan.

Daftar kode pelat nomor kendaraan di Indonesia

Wilayah Sumatera

  • BL : Aceh
  • BB : Sumatera Utara bagian barat
  • BK : Sumatera Utara bagian timur
  • BA : Sumatera Barat
  • BM : Riau
  • BH : Jambi
  • BD : Bengkulu
  • BP : Kepulauan Riau
  • BG : Sumatera Selatan
  • BN : Bangka-Belitung
  • BE : Lampung

Wilayah Jawa

  • A : Banten, Cilegon, Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang
  • B : Jakarta, Depok, Bekasi
  • D : Bandung
  • E : Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan
  • F : Bogor, Cianjur, Sukabumi
  • T : Purwakarta, Karawang, Subang
  • Z : Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, Banjar
  • G : Pekalongan, Pemalang, Batang, Tegal, Brebes
  • H : Semarang, Kendal, Salatiga, Demak
  • K : Pati, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Grobogan
  • R : Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara
  • AA : Magelang, Purworejo, Temanggung, Kebumen, Wonosobo
  • AD : Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Wonogiri
  • AB : Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo
  • L : Surabaya
  • M : Madura
  • N : Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang
  • P : Bondowoso, Jember, Situbondo, Banyuwangi
  • S : Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, Lamongan, Jombang
  • W : Gresik, Sidoarjo
  • AE : Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Pacitan
  • AG : Kediri, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek
  • Wilayah Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara
  • DK : Bali
  • DR : Pulau Lombok, Mataram
  • EA : Pulau Sumbawa
  • DH : Pulau Timor, Kupang
  • EB : Pulau Flores
  • ED : Pulau Sumba

Wilayah Kalimantan

  • KB : Singkawang, Pontianak
  • DA : Banjarmasin
  • KH : Palangkaraya, Kotawaringin, Barito
  • KT : Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang, Kutai
  • KU : Kalimantan Utara Wilayah Sulawesi
  • DB : Manado, Bolaang Mongondow, Minahasa, Bitung
  • DL : Sahinge, Sitaro, Talaud
  • DM : Gorontalo, Bone Bolango
  • DN : Donggala, Palu, Poso
  • DT : Kolaka, Konawe, Wakatobi, Buton, Kendari
  • DD : Makassar, Takalar, Gowa, Bantaeng
  • DC : Mamuju, Polewali Mandar, Majene

Wilayah Maluku dan Papua

  • DE : Maluku, Serang, Ambon, Tual
  • DG : Ternate, Halmahera, Tidore, Morotai
  • PA : Jayapura, Merauke, Mimika, Paniai
  • PB : Papua Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau