Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Tertabrak di Tol Dalam Kota, Jasamarga Perketat Pengamanan

Kompas.com - 17/04/2024, 14:54 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tertabrak kendaraan karena masuk ke ruas Tol Dalam Kota, Selasa (16/4/2024) malam.

Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Ginanjar Rakhmanto mengatakan, kecelakaan terjadi di KM 13+800 Tol Dalam Kota arah Slipi sekitar 18.20 WIB.

Baca juga: Diskon Tarif Tol Berlaku Hari Ini, Khusus dari Semarang-Jakarta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by all jakarta (@all.jakarta)

"Terdapat satu korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Korban diduga ODGJ yang tertabrak kendaraan yang melaju di Ruas Tol Dalam Kota," ucap Ginanjar dalam siaran resmi yang Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Pengelola juga melakukan evaluasi dengan meningkatkan pengawasan.

 Baca juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jawa Barat, Simak Syaratnya

"Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ditingkatkan untuk mengantisipasi keberadaan ODGJ di sekitar lokasi jalan tol," kata Ginanjar.

Kemudian, buat orang yang mau menyeberangi Tol Dalam Kota, ada 10 titik jembatan penyeberangan, yakni:

1. KM 00+420, akses masuk Halim
2. KM 00+500, Jalan Trikora
3. KM 01+200, Universitas Kristen Indonesia
4. KM 02+200, Cililitan Besar
5. KM 03+500, Jl. Kerja Bakti
6. KM 05+000, Tegal Parang
7. KM 09+300, Senayan
8. KM 12+100, Slipi Jaya
9. KM 28+000, Kamal
10. KM 33+000, Kalideres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com