Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Macet Arus Balik, Manfaatkan Akses CCTV Jalan Tol

Kompas.com - 12/04/2024, 17:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama perjalanan arus balik, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dan memastikan semua keperluan yang dibutuhkan sebelum berangkat.

Satu satunya seputar pemeriksaan kendaraan dan kondisi tubuh saja, mengatur strategi mengemudi, rute alternatif, dan semacamnya juga penting.

Terkait kondisi lalu lintas, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Kepolisian yang bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membagikan layanan berupa akses pantauan CCTV 24 jam.

Fitur ini bisa dimanfaatkan supaya masyarakat bisa mengetahui secara langsung kondisi lalu lintas dan mengatur strategi untuk perjalanan.

Baca juga: Naik Travel Gelap Saat Arus Balik, Siap-siap Tak Dapat Santunan

Tampilan situs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk memantau kondisi lalin di jalan tol via CCTV.Tangkap Layar Situs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Tampilan situs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk memantau kondisi lalin di jalan tol via CCTV.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, layanan pantauan CCTV jalan tol ini gratis dan bisa diakses kapanpun.

“Intinya semua hal yang berkaitan dengan kelancaran mudik, kami (Polisi) akan selalu mendorong, termasuk juga akses pantauan CCTV tol ini,” ucap dia di Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: Berlaku 17 April, Diskon Tarif Tol Arus Balik Khusus Perjalanan Semarang-Jakarta

Akses CCTV yang tersedia juga mencangkup hampir seluruh ruas jalan tol, termasuk yang terkena aturan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, one way, dan contra flow.


Bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan ini, cukup membuka laman laman resmi bpjt.pu.go.id dan memilih opsi ‘CCTV jalan tol’ di beranda, atau mengklik TAUTAN ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau