JAKARTA, KOMPAS.com - Bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB. Tujuh orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan, kecelakaan bermula saat bus Rosalia Indah berjalan dari arah barat ke timur.
Baca juga: Usai Mudik Lebaran, Jangan Lupa Urut Kaki-kaki Mobil
Bus yang mengangkut 32 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur tersebut melaju di lajur kiri jalan. Naas, sopir mengantuk dan kemudian bus terperosok ke parit.
"Sesampainya di Km 370+200 jalur A pengemudi mengantuk sehingga bus Rosalia Indah keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/4/2024).
Belajar dari kejadian ini, sudah seharusnya pengendara yang mengantuk dalam perjalanan tidak memaksakan diri.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, rasa kantuk merupakan hal yang tidak bisa dihindari tapi bisa diwaspadai.
Baca juga: Kebiasaan Buruk Pengemudi yang Bisa Bikin Kecelakaan di Jalan Tol
Sering terjadi kecelakaan fatal yang disebabkan karena pengemudi mengantuk. Sedang microsleep merupakan silent killer, karena tidak dalam kesadaran penuh dari pengemudi.
“Pengemudi yang mengalami microsleep, kelelahan ada gangguan kesehatan sehingga tidak mampu menguasai kendaraan dengan baik,” kata Sony, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Saat rasa kantuk datang dan tidak bisa ditahan, lanjut Sony, pengemudi sebaiknya berhenti sejenak di bahu jalan, tapi jangan lama-lama cukup luangkan waktu tiga sampai lima menit sebab berhenti di bahu jalan berisiko tinggi.
Baca juga: Lebaran 2024, Ini 4 Cara Mudah Cek CCTV Jalan Tol
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kebugaran tubuh dan juga mood pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.
“Menyalakan lampu hazard, keluar mobil, berdiri di belakang kendaraan dan melakukan peregangan otot, perangsangan mata, pendengaran dan penciuman,” kata Sony.
Ketika melanjutkan perjalanan dan masih mengantuk, maka pengemudi harus meluangkan waktu untuk beristirahat di rest area terdekat. Intinya ialah jangan memaksakan kondisi saat sedang kantuk.
Baca juga: VR46 Tolak Tawaran Yamaha Jadi Tim Satelit
Sony mengatakan, tiap pengemudi pada dasarnya harus beristirahat maksimal setiap tiga jam sekali. Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam wajib beristirahat selama 30 menit.
“Kalau mengantuk, pengemudi bisa tidur sejenak. Tapi sebelum tidur sebaiknya minum kopi, karena efek dari kopi kan biasanya satu jam setelah minum,” ucap Sony.
Jadi setelah terbangun seorang pengemudi tidak hanya hilang kantuknya, tetapi juga mendapatkan efek dari minum kopi tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.