Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kecelakaan PO Rosalia Indah, Jangan Berkendara Saat Mengantuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus PO Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (11/4/2024) pukul 06.35 WIB. Tujuh orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan, kecelakaan bermula saat bus Rosalia Indah berjalan dari arah barat ke timur.

Bus yang mengangkut 32 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur tersebut melaju di lajur kiri jalan. Naas, sopir mengantuk dan kemudian bus terperosok ke parit.

"Sesampainya di Km 370+200 jalur A pengemudi mengantuk sehingga bus Rosalia Indah keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/4/2024).

Belajar dari kejadian ini, sudah seharusnya pengendara yang mengantuk dalam perjalanan tidak memaksakan diri.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, rasa kantuk merupakan hal yang tidak bisa dihindari tapi bisa diwaspadai.

Sering terjadi kecelakaan fatal yang disebabkan karena pengemudi mengantuk. Sedang microsleep merupakan silent killer, karena tidak dalam kesadaran penuh dari pengemudi.

“Pengemudi yang mengalami microsleep, kelelahan ada gangguan kesehatan sehingga tidak mampu menguasai kendaraan dengan baik,” kata Sony, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Saat rasa kantuk datang dan tidak bisa ditahan, lanjut Sony, pengemudi sebaiknya berhenti sejenak di bahu jalan, tapi jangan lama-lama cukup luangkan waktu tiga sampai lima menit sebab berhenti di bahu jalan berisiko tinggi.

Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kebugaran tubuh dan juga mood pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.

“Menyalakan lampu hazard, keluar mobil, berdiri di belakang kendaraan dan melakukan peregangan otot, perangsangan mata, pendengaran dan penciuman,” kata Sony.

Ketika melanjutkan perjalanan dan masih mengantuk, maka pengemudi harus meluangkan waktu untuk beristirahat di rest area terdekat. Intinya ialah jangan memaksakan kondisi saat sedang kantuk.

Sony mengatakan, tiap pengemudi pada dasarnya harus beristirahat maksimal setiap tiga jam sekali. Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam wajib beristirahat selama 30 menit.

“Kalau mengantuk, pengemudi bisa tidur sejenak. Tapi sebelum tidur sebaiknya minum kopi, karena efek dari kopi kan biasanya satu jam setelah minum,” ucap Sony.

Jadi setelah terbangun seorang pengemudi tidak hanya hilang kantuknya, tetapi juga mendapatkan efek dari minum kopi tadi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/11/144200015/belajar-dari-kecelakaan-po-rosalia-indah-jangan-berkendara-saat-mengantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke