Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Daftar Kode Pelat Nomor Dewa Terbaru, Total Ada 8 | Cek Harga Toyota Voxy Bekas, mulai Rp 335 Jutaan

Kompas.com - 05/02/2024, 06:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberlakukan aturan baru terkait penggunaan pelat nomor dewa, alias pelat nomor khusus pejabat negara. Penerapannya efektif sejak Desember 2023 dan berlaku secara nasional.

Penerapan aturan ini menyusul pelarangan pelat nomor dewa lama dengan kode RF dan sejenisnya, yang sudah ditarik dari peredaran sejak Pertengahan November 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemberhentian itu dikarenakan banyak oknum-oknum yang menggunakan pelat nomor dewa tidak sesuai aturan.

Selain itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberlakukan aturan baru terkait penggunaan pelat nomor dewa, alias pelat nomor khusus pejabat negara. Penerapannya efektif sejak Desember 2023 dan berlaku secara nasional.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 4 Februari 2024 :

Baca juga: Hati-hati, Busi Palsu Banyak Dijual di Toko Online

1. Ini Daftar Kode Pelat Nomor Dewa Terbaru, Total Ada 8

"Pelat nomor khusus yang lama cukup problematik, sudah tidak terkontrol karena banyak oknum dan jumlahnya tidak dibatasi," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/2/2024).

Yusri menambahkan, pelat nomor khusus terbaru akan menggunakan kode 'ZZ' di akhir, dan disesuaikan dengan instansi.

Baca juga: Ini Daftar Kode Pelat Nomor Dewa Terbaru, Total Ada 8

2. Cek Harga Toyota Voxy Bekas, mulai Rp 335 Jutaan

Ilustrasi Toyota Noah 2022RESPONSE.jp Ilustrasi Toyota Noah 2022

Penerapan aturan ini menyusul pelarangan pelat nomor dewa lama dengan kode RF dan sejenisnya, yang sudah ditarik dari peredaran sejak Pertengahan November 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemberhentian itu dikarenakan banyak oknum-oknum yang menggunakan pelat nomor dewa tidak sesuai aturan.

Baca juga: Cek Harga Toyota Voxy Bekas, mulai Rp 335 Jutaan

3. PO Sant Gold Buka Trayek Depok - Yogyakarta Pakai Bus Double Decker

Bus baru milik PO Sant GoldInstagram @krisnaptradwi Bus baru milik PO Sant Gold

Resmi meramaikan bisnis layanan bus AKAP pada 2023 lalu, kini PO Sant Gold kini gencar melebarkan sayapnya dengan meluncurkan trayek baru.

Bila sebelumnya hanya punya trayek Bogor-Jakarta- Yogyakarta atau sebaliknya, kini PO asal Sleman tersebut juga meluncurkan trayek Depok - Yogyakarta.

Trayek baru ini akan dilayani oleh bus tingkat atau double decker dengan julukan Pinky Boy yang beberapa waktu lalu baru diluncurkan.

Baca juga: PO Sant Gold Buka Trayek Depok - Yogyakarta Pakai Bus Double Decker

4. Harga Honda Freed Bekas, mulai Rp 123 Jutaan

Honda Freed NOSDok tenaga penjual Honda Cokroaminoto Bali Honda Freed NOS

Honda Freed masuk dalam segmen multi purpose vehicle (MPV) yang sampai saat ini unit bekasnya masih banyak diburu.

Memiliki fitur modern yang beragam, seperti pintu sliding otomatis dan captain seat, menjadikan mobil ini termasuk dalam kategori mewah untuk sebuah mobil keluarga. Honda Freed dibekali mesin berteknologi i-VTEC berkapasitas 1.5 liter dengan transmisi otomatis. 

Baca juga: Harga Honda Freed Bekas, mulai Rp 123 Jutaan

5. Daftar Motor Listrik Subsidi Harga di bawah Rp 10 Juta

Selis Agats di IIMS 2023KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Selis Agats di IIMS 2023

Sepeda motor listrik yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta terus bertambah, bahkan hingga saat ini total sudah ada 56 motor listrik subsidi.

Data ini sesuai dengan situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) pada Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Daftar Motor Listrik Subsidi Harga di bawah Rp 10 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau