JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 jalan utama di wilayah Jakarta akan dikenai pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage).
Normalnya, gage akan berlangsung selama lima hari kerja mulai Senin sampai Jumat. Namun pada pekan pertama Februari akan ada penyesuaian bertepatan dengan libur nasional isra mikraj pada Kamis (8/2/2024).
Efektifnya, gage pada pekan ini hanya berlangsung selama tiga hari saja, yakni mulai Senin (5/2/2024) sampai Rabu (7/2/2024).
Aturan ini sejalan dengan ketentuan pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, yang menyebut jika ganjil genap Jakarta ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Baca juga: Marak Pencurian Baterai, Komunitas Molis Desak Produsen Berinovasi
Bagi para pelanggar aturan ganjil genap, akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.
Sebagai referensi, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta selama 5 hari ke depan :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Harga MPV Bekas per Februari 2024, Serena mulai Rp 85 Jutaan
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim