Menurut Bob, dari segi teknis pengembangan, pemberian insentif diklaim bisa lebih memacu produsen, dalam hal kompetisi berinovasi, untuk memunculkan opsi-opsi energi alternatif baru.
Baca juga: Berkendara Saat Hujan, Ingat Cara Mengerem yang Benar dan Aman
Untuk memacu pengembangan industri KLBB, Pemerintah Indonesia berencana menyiapkan paket insentif baru untuk merangsang para produsen kendaraan listrik supaya mau berinvestasi di Tanah Air.
Informasi ini dipastikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI (KSP). Dia menjelaskan, insentif dimaksud mencakup perpanjangan tax holliday (berkaitan Pajak Pertambahan Nilai/PPh) hingga kemudahan dalam bentuk non-fiskal lainnya.
Pasalnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/2018 telah menjelaskan jika masa pembebasan PPh untuk produsen mobil listrik ditetapkan sesuai dengan nilai investasi.
“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.