Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas RI 98 Pakai Lexus LM Terbaru, Cek Spesifikasi dan Harganya

Kompas.com - 23/01/2024, 18:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas menteri dengan pelat nomor RI 98. Diketahui mobil dinas tersebut digunakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @rodapapat belum lama ini. Namun, yang menarik dari video tersebut adalah mobil dinas yang digunakan, yakni Lexus LM 350h generasi terbaru.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Inden Lexus LM Capai 6 Bulan

LM terbaru ini diluncurkan pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023.

MPV mewah yang didatangkan secara utuh dari Jepang itu dibanderol Rp 2,10 miliar untuk varian 7-penumpang dan Rp 2,69 miliar bagi model dengan kapasitas 4-penumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Herry Susanto (@rodapapat)

 

Lexus menawarkan kenyamanan berkendara yang maksimal pada LM terbarunya. Penyempurnaan dilakukan dengan memasang penyangga baru pada penopang radiator dan lantai bawah belakang, menciptakan struktur yang kuat dan meningkatkan pilar belakang.

Lexus juga telah melengkapi LM baru dengan suspensi terbaru yang canggih, yakni AVS Suspension with Frequency-Sensitive Piston Valve. Sistem ini menggabungkan aktuator Adaptive Variable Suspension dengan katup piston yang sensitif terhadap frekuensi di peredam kejut.

Baca juga: Video Viral Pelat RI 98, Ini Daftar Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat RI

Dengan ubahan tersebut, menghasilkan kualitas pengendaraan yang lebih halus dengan getaran yang berkurang. Secara keseluruhan, peningkatan ini memastikan perjalanan yang lebih nyaman bagi penumpang.

Lexus LM 350h generasi terbaru yang digunakan sebagai mobil dinas Wakil Ketua KPK dengan pelat nomor RI 98Dok. @rodapapat Lexus LM 350h generasi terbaru yang digunakan sebagai mobil dinas Wakil Ketua KPK dengan pelat nomor RI 98

Lexus juga sudah menganalisis gerakan tubuh penumpang dalam mengembangkan kursi baru. Bahkan, memastikan bahwa kursi tersebut mengurangi gerakan kepala dan menstabilkan garis pandang penumpang.

Untuk penumpang di baris depan, jok pada LM juga dirancang untuk menahan tubuh dengan lebih baik.

Sedangkan jok baris kedua, menampilkan dua jenis bahan penyerap goncangan yang mengurangi getaran saat diam dan saat bergerak.

MOBIL GIIAS LEXUS LM 2023 004KOMPAS.com/Fathan MOBIL GIIAS LEXUS LM 2023 004

Untuk sistem hiburannya, Lexus menyematkan layar lebar 48 inci, lemari es, kompartemen penyimpanan khusus, dan bahkan sandaran lengan dan sandaran berpemanas.

Begitu pula dengan sistem pemanas dan pendingin canggih yang mendeteksi suhu penumpang di wajah, dada, paha, dan kaki bagian bawah serta mengontrol HVAC untuk memastikan seluruh tubuh penumpang berada pada suhu yang sempurna.

Lexus LM memiliki tenaga 297 Tk per 6.600 rpm dengan transmisi Direct Shift 8-AT yang ditunjang mesin 6 silinder V, 24-Valve, DOHC, VVT-I.

Torsi maksimum dari kendaraan ini mencapai 361 Nm per 4.7000 rpm. Fitur berkendara lainnya yang disematkan pada Lexus LM adalah Automatic Smart Stop Braking control, Pitch Control, dan Adaptive Variable Suspension (AVS).

Jok belakang mewah Lexus LM Hybrid 4 seaterLexus Indonesia Jok belakang mewah Lexus LM Hybrid 4 seater

Dengan segala keunggulan dan kenyamanan yang ditawarkan, tak heran jika banyak para pejabat, pebisnis, atau petinggi perusahaan yang mengandalkan MPV mewah tersebut sebagai kendaraan hariannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau