JAKARTA, KOMPAS.com - Sedang ramai razia knalpot brong buat para pengguna motor. Penggantian knalpot termasuk pelanggaran lalu lintas, bisa membuat kendaraan tidak laik jalan.
Bahkan pihak Kepolisian mengklaim sudah menghancurkan lebih dari 400.000 knalpot brong belum lama ini. Lantas apa yang bisa membuat knalpot mengeluarkan suara yang berisik sampai masuk kategori brong?
Redaksi Kompas.com pun berkunjung ke bursa otomotif yang ada di daerah Otista, Jakarta Timur. Terdapat beberapa toko yang menjual knalpot racing dan ada banyak modelnya, dari yang suaranya adem sampai berisik.
Baca juga: Knalpot Mobil Mengeluarkan Asap Putih Saat Musim Hujan
Hasang dari Platinum Motor di Otista mengatakan, versi knalpot zaman sekarang sudah banyak jenisnya. Menurutnya, kalau model yang berisik biasanya bentuk silincer bulat, sedangkan yang adem modelnya seperti knalpot standar.
"Pengen yang adem, buat skutik ada yang standar racing. Jadi suaranya beda dan adem," kata Hasan kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, panjang silicer tidak pengaruh dari suara yang keluar. Mau panjang atau pendek, selama lubang inlet tidak terlalu besar, maka knalpot bisa mengeluarkan suara yang adem.
Baca juga: Polytron Sambut Baik Rencana Kenaikan Pajak Motor Konvensional
"Suara gede dan kencang itu dari inlet, pipa (ke silincer). Pipa ada yang 28mm, 38mm, 40mm, dan 50mm, diameter yang 50mm sudah pasti berisik, yang 28 dan 38 masih adem," kata Hasan.
Silincer biasanya bertugas buat menampung suara saja. Selain itu juga kerap diredam lagi dengan adanya lapisan glasswool yang ada di dalamnya.
"Cuma glasswool bisa habis juga, tergantung pemakaian. Kalau setiap hari dipakai motornya, tiga bulan sampai empat bulan harus diganti biar tetap adem," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.