BANJARBARU, KOMPAS.com - Anak di bawah umur pengemudi Toyota Fortuner menabrak Isuzu Elf di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 29, Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (18/1/2024).
Seorang gadis berinisial AJ (16) yang mengemudi Toyota Fortuner melaju dari arah Banjarmasin menuju Banjarbaru, menabrak Isuzu Elf yang hendak berputar arah, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Polytron Sambut Baik Rencana Kenaikan Pajak Motor Konvensional
Ketika sopir tengah memundurkan Isuzu Elf yang punya dimensi bodi yang panjang, tiba-tiba dari samping muncul Toyota Fortuner dan langsung menabrak.
Akibat tabrakan tersebut, sang sopir Mirza Pebrianto dan seorang penumpang Hamidah tewas di tempat kejadian, sementara penumpang lainnya mengalami luka.
Mengingat umur pengemudi Toyota Fortuner yang masih di bawah umur, orang tua tidak seharusnya mengizinkan anak untuk membawa mobil, walaupun sudah dilihat mahir atau bisa.
Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, anak dikatakan cukup dewasa dan cukup mental untuk mengemudikan kendaraan bermotor di usia 17 tahun.
“Pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap dewasa karena sudah cukup berkembang baik secara fisik, perilaku dan mental. Sehingga mampu untuk fokus mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kendaraan Hidrogen di Indonesia Masih Butuh Waktu
Sementara, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, mengemudikan mobil di jalan raya tidak hanya sekedar bisa mengendalikan kendaraan saja, namun juga perlu pemahaman rambu dan berperilaku baik dalam berkendara.
“Untuk bisa mengemudi di jalan umum kan driver harus memenuhi syarat menguasai safety, skill, knowledge, dan perilaku. Tanggung jawabnya besar jadi jangan asal-asalan,” ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Mengemudi di jalan raya memiliki risiko yang besar sebab menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Sehingga, anak di bawah umur sebaiknya tidak mengemudikan kendaraan bermotor ke jalan raya dengan alasan apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.