Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Rombongan Konvoi Rubicon Dikawal Polisi, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 27/12/2023, 11:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Namun, Jusri berharap agar polisi tidak selalu menggunakan hak diskresinya. Apalagi, kalau tujuan diadakannya konvoi tidak dalam kondisi mendesak dan darurat.

“Sebab, jika sampai merugikan pengguna jalan lain, ada dampak sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan citra buruk,” ucap Jusri.

Sebagai orang yang juga lumayan sering mengikuti touring, Jusri menyatakan dirinya selalu berpesan kepada polisi yang mengawal agar tidak melakukan diskresi jika kondisi jalan relatif lenggang. Namun, jika ruas jalan terlalu padat, barulah diskresi bisa diambil.

Hal itu bertujuan agar iring-iringan konvoi tidak menambah kepadatan di ruas jalan tersebut. Sebab, iring-iringan konvoi yang berhenti di ruas jalan yang padat bisa makin menambah panjang antrean kendaraan di lampu merah.

“Jadi diskresi polisi sebaiknya dilakukan demi kenyamanan pengguna jalan lain. Jangan hanya kenyamanan anggota rombongan,” kata Jusri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menegaskan bahwa pengawalan terhadap rombongan sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu ia meminta anggotanya untuk lebih selektif dalam hal pengawalan.

“Terkait dengan pengawalan ini juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapat protes,” ucap Sigit, seperti dikutip dari laman Instagram pribadinya.

Sigit mencontohkan sejumlah judul berita terkait pengawalan yang menyita perhatian publik, seperti rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, hingga viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.

“Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif. Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” kata Sigit.

Baca juga: Truk Jangan Terlalu Pelan, Ingat Batas Minimum Berkendara di Jalan Tol

Menurut Sigit, prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien.

“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” ucap Sigit.

“Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami, apalagi pada saat situasi macet, sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” lanjutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com