JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi melakukan penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan karena Firman memasuki masa pensiun setelah usianya menginjak 58 tahun pada 17 November 2023.
Setelah Firman pensiun, Polri menunjuk Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Brigjen Pol Aan Suhanan untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kakorlantas.
Aan menjelaskan, perincian tugas yang harus dijalankan olehnya sebagai Plh adalah melanjutkan rutinitas dan agenda yang dilakukan Kakorlantas.
Baca juga: Lintas Kementerian Mulai Gunakan Motor Listrik Konversi
“Sebagai Pelaksana Harian, akan melanjutkan rutinitas dan kegiatan-kegiatan ke depan yang sudah terprogram,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).
Salah satu agenda yang akan dijalankan dalam waktu dekat adalah persiapan pengamanan selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) pada pertengahan hingga akhir Desember 2023.
“Persiapan malam Nataru itu yang paling dekat. Pengamanan dan penertiban, kita kerjakan programnya Pak Firman,” ucapnya.
Baca juga: Spesifikasi Len Sprint 3K, Motor Listrik Taktis Buatan Kemhan
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk diketahui, penyerahan jabatan Firman sebagai Kakorlantas Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pertama kali diumumkan melalui akun instagram resmi NTMC Polri.
"Irjen Pol Firman Shantyabudi menandatangani surat penyerahan jabatan Kakorlantas Polri Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Korlantas Polri juga melakukan upacara farewell parade perpisahan untuk Irjen Pol Firman Shantyabudi, Jakarta Kamis 30 November 2023," tulis akun @ntmcpolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.