Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Firman Shantyabudi Pensiun, Aan Suhanan Ditunjuk sebagai PLH Kakorlantas

Kompas.com - 01/12/2023, 15:47 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi melakukan penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Penyerahan jabatan tersebut dilakukan karena Firman memasuki masa pensiun setelah usianya menginjak 58 tahun pada 17 November 2023.

Setelah Firman pensiun, Polri menunjuk Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Brigjen Pol Aan Suhanan untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kakorlantas.

Aan menjelaskan, perincian tugas yang harus dijalankan olehnya sebagai Plh adalah melanjutkan rutinitas dan agenda yang dilakukan Kakorlantas.

 Baca juga: Lintas Kementerian Mulai Gunakan Motor Listrik Konversi

“Sebagai Pelaksana Harian, akan melanjutkan rutinitas dan kegiatan-kegiatan ke depan yang sudah terprogram,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Salah satu agenda yang akan dijalankan dalam waktu dekat adalah persiapan pengamanan selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) pada pertengahan hingga akhir Desember 2023.

“Persiapan malam Nataru itu yang paling dekat. Pengamanan dan penertiban, kita kerjakan programnya Pak Firman,” ucapnya.

 Baca juga: Spesifikasi Len Sprint 3K, Motor Listrik Taktis Buatan Kemhan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC POLRI (@ntmc_polri)

Untuk diketahui, penyerahan jabatan Firman sebagai Kakorlantas Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pertama kali diumumkan melalui akun instagram resmi NTMC Polri.

"Irjen Pol Firman Shantyabudi menandatangani surat penyerahan jabatan Kakorlantas Polri Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Korlantas Polri juga melakukan upacara farewell parade perpisahan untuk Irjen Pol Firman Shantyabudi, Jakarta Kamis 30 November 2023," tulis akun @ntmcpolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau