Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan tilang uji emisi di Jakarta banyak menuai kritik, tidak hanya dari massyarakat, tapi juga Pemerhati Transportasi Nasional dan Pakar Hukum.

Tilang uji emisi sendiri sempat diberlakukan kembali pada awal November 2023. Namun karena banyaknya komplain dan protes dari masyarakat, aturan ini mendadak dibatalkan, walaupun baru diberlakukan satu kali.

Pemerhati menilai, tindakan ini terkesan cukup sembrono, karena aturan diberlakukan tanpa persiapan matang, mulai dari menggunakan dasar hukum khusus serta SOP yang jelas.

Sony Susmana, Pemerhati Transportasi sekaligus Training Director SDCI menjelaskan, tilang uji emisi terkesan dipaksakan, dan pihak aparat seolah berlaku sewenang-wenang.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Razia Uji Emisi sampai Desember 2023

Polisi menenangkan pengendara motor yang emosi saat kena tilang uji emisi di Jakarta Barat Kompas.com/Daafa Alhaqqy Polisi menenangkan pengendara motor yang emosi saat kena tilang uji emisi di Jakarta Barat

“Sebagai Aparat itu jangan hilang akal. Kalau memang mau menghijaukan langit Indonesia, metodenya tidak seperti ini (tilang uji emisi),” kata dia kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Sony berpendapat, tindakan sewenang-wenang tersebut bisa menjadi bumerang bagi aparat. Karena alih-alih menegakkan regulasi, kesannya justru melakukan opresi.

“Tindakan tilang atau model pemaksaan seperti ini, justru banyak sekali penolakan dari masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, situasi ini bisa berujung runyam, bahkan membahayakan. Sebab, ada kemungkinan masyarakat akan melakukan protes dan unjuk rasa besar-besaran.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Butuh Aturan Khusus

Pengendara motor berbaris untuk mengikuti tilang uji emisi di Jakarta BaratKompas.com/Daafa Alhaqqy Pengendara motor berbaris untuk mengikuti tilang uji emisi di Jakarta Barat

“Masyarakat indonesia kalau rasa penolakannya sudah memuncak, ada potensi bisa terjadi perlawanan, dengan membuat polusi. Ini yang harus diperhitungkan,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, bukan opresif. Kaitannya dalam hal ini, berarti menyusun dasar hukum kusus dan betul-betul memperhatikan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com