Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Kota Bulan Ini

Kompas.com - 06/11/2023, 08:42 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun terhitung sejak waktu penerbitan.

Maka dari itu, bagi pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan lima tahun sekali di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) atau bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.

Berdasarkan lama resmi NTMCPolri, Polres Metro Bekasi Kota pada November 2023 ini, menyediakan layanan SIM keliling di lokasi yang telah ditentukan, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Baca juga: Daftar 25 Jalan yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Layanan SIM keliling di IIMS Hybrid 2022, Senin (4/4/2022)KOMPAS.com/Serafina Ophelia Layanan SIM keliling di IIMS Hybrid 2022, Senin (4/4/2022)

Perlu diketahui, layanan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa syarat yang perlu disiapkan yaitu fotokopi e-KTP, SIM asli yang masih berlaku, tes psikologi SIM dan surat keterangan sehat.

Adapun lokasi pelayanan SIM keliling Bekasi Kota pada November 2023, sebagai berikut:

  • Senin : Mitra 10 Harapan Indah
  • Selasa : Polsek Bantargebang
  • Rabu : Metropolitan Mall Bekasi
  • Kamis : Bekasi Cyber Park (BCP)
  • Jumat : Mitra 10 Jatimakmur
  • Sabtu : Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Baca juga: Pahami Arti Marka Jalan, Garis Putus-putus dan Garis Utuh

Mengenai biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di mana untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Perlu dicatat, besaran biaya tersebut belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi SIM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau