Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 25 Jalan yang Kena Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 06/11/2023, 06:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi ini, Senin (6/11/2023), ganjil genap kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini diharapkan mampu mengatasi macet di titik-titik ramai Ibu Kota.

Titik dan waktu pelaksanaanya sama, yaitu pada pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore pukul 16.00-21.00 WIB. Adapun lokasinya di 25 ruas jalan utama, serta di 28 area akses di sekitar gerbang tol dalam kota.

Namun khusus pekan ini, jadwal ganjil genap Jakarta akan berubah, disebabkan karena adanya libur nasional Hari Pahlawan.

Baca juga: Cuma Ada 40 Unit, Omesh Lelang Royal Enfield buat Bantu Palestina

Informasi ganjil genap Jakarta hari iniTMC Polda Metro Jaya Informasi ganjil genap Jakarta hari ini

Efektifnya, ganjil genap pada pekan ini hanya berlangsung selama 4 hari saja, mulai Senin (6/11/2023) sampai Kamis (9/11/2023), dan ditiadakan pada Jumat (10/11/2023).

Aturan ini sejalan dengan ketentuan pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, yang menyebut jika ganjil genap Jakarta ditiadakan setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Bagi para pelanggar aturan ganjil genap, akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.

Baca juga: Gaikindo Mau Pameran Otomotif di Indonesia Seperti JMS 2023

Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdekaKOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdeka

Sebagai referensi, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta selama 4 hari ke depan :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau