4. Resmi, Kendaraan Modifikasi Legal Beroperasi di Jalan
Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberikan legalitas operasional untuk kendaraan bermotor yang dimodifikasi atau kustomisasi di jalan mulai 20 September 2023.
Namun, tidak semua kendaraan modifikasi bisa mendapatkan legalitas jalan sebagai mobil atau motor harian. Terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi lebih dahulu, seperti lulus uji tipe konstumisasi kendaraan dari Direktur Jenderal Kemenhub.
Baca juga: Resmi, Kendaraan Modifikasi Legal Beroperasi di Jalan
5. Mengenal Tingkatan Baterai Sebelum Beli Motor Listrik
Harga motor listrik terbilang bervariasi di pasar, dari jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah. Kualitas baterai rupanya jadi salah satu faktor yang menentukan harga jual motor listrik.
Ganesha Tri Chandrasa, EV and RE Senior Researcher BRIN, mengingatkan konsumen agar tidak membeli motor listrik yang asalkan murah. Oleh sebab itu, konsumen harus mengetahui tingkatan baterai motor listrik.
“Kalau yang standar, paling rendah adalah SLA. Motor-motor di bawah Rp 10 juta itu SLA, Lead Acid. Apalagi yang Rp 5 juta atau Rp 4 juta,” ujar Ganesha, kepada Kompas.com (17/10/2023).
Baca juga: Mengenal Tingkatan Baterai Sebelum Beli Motor Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.