Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang periode program pemutihan PKB hingga 24 Desember 2023.
Keringanan yang diberikan adalah:
Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun. Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintah Jawa Barat.
Baca juga: Harga dan Seberapa Lama Pengerjaan Press Segitiga Motor
5. Sumatera Selatan
Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan masih berlaku hingga 23 Desember 2023, masyarakat mendapatkan bebas denda dan bunga pajak.
Keringan yang didapat:
Masyarakat juga mendapatkan bebas denda dan bunga pajak BBNKB. Ada juga pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dan keluar provinsi.
Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Mengurus Mutasi Kendaraan di Samsat
6. Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, yang diperpanjang hingga 23 Desember 2023.
Dilansir dari laman Bapenda Sumatera Barat, keringan hanya berlaku untuk masyarakat umum dan instansi dalam provinsi. Kendaraan yang mutasi dari luar tidak dapat.
Adapun keringanan yang diberikan:
Baca juga: Alasan Mengapa Pengembangan Bioetanol Belum Optimal
7. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda juga masih melakukan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan meliputi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.