Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Genjot Penggunaan Bus Listrik

Kompas.com - 16/05/2024, 17:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Populasi kendaraan listrik kini kian tumbuh di Indonesia, hal tersebut juga termasuk jumlah bus listrik. Kini sejumlah merek dan pabrikan turut meramaikan pasar bus listrik di Tanah Air. Bahkan beberapa kota sudah menggunakan bus listrik sebagai moda transportasinya. 

Baca juga: Polisi Minta APM Beri Penjelasan Fitur dan Teknologi pada PO Bus

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, bus listrik merupakan suatu tujaun baik dari pemerintah dan pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan.

Aturan tersebut yakni pada masa mendatang ada kemungkinan sudah mewajibkan penggunaan bus listrik di setiap kota besar. 

"Seperti di Jakarta, kita lihat kehadiran bus listrik membuat udara lebih bersih dan ini kita harapkan Electric Vehicle (EV) terus masuk. Dan silahkan terus lakukan kampanye dari teman-teman terutama di kota-kita besar untuk menggunakan kendaraan listrik," kata Budi pada pembukaan Busworld 2024, Rabu (16/5/2024)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di ajang Busworld 2024KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di ajang Busworld 2024

Baca juga: Rencana Jangka Panjang BAIC di Indonesia, Mau Bikin Pabrik Perakitan

Budi mengatakan, di kota-kota besar polusi begitu jadi masalah, oleh karena itu pemerintah memberikan solusi yang terbaik dengan memperkenalkan bus listrik. Akan tetapi harga jual dari bus listrik hingga saat ini masih lebih tinggi dari bus konvensional.

"Tadi saya tanya-tanya di pameran ini memang ada disparitas harga antara bus listrik dan bus konvesional. Bus listrik yang capexnya tinggi tapi opexnya rendah dimana dari sisi perawatan bus listrik ini lebih rendah sehingga bisa berjalan dengan baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau