Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Temukan Helmnya yang Hilang, Dijual di Tukang Helm Bekas

Kompas.com - 29/09/2023, 14:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian helm memang kerap terjadi, biasanya mengincar model yang sedang tren. Cuma pemilik helm ini bisa dibilang unik, dia memburu helmnya yang hilang belum lama ini.

Lewat unggahan video di akun Instagram dengan nama hafiz.erfandi, terlihat kalau helmnya berhasil ditemukan di tukang helm seken pinggir jalan. Pemilik helm bilang beberapa tanda yang memang menunjukan ciri dari helmnya.

"Ini pudar, bracketnya ini patah, punya saya ini. Ditukar sama ini (helm yang dipakai)," kata pemilik helm yang ada di video tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Produsen Helm Asal Bandung Rilis 2 Helm Model Baru

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mhmmd Hafiz (@hafiz.erfandi)

 

Pengunggah video pun menuliskan di kolom caption, kasus pencurian helm memang sudah meresahkan masyarakat Samarinda. Bahkan seperti belum ada solusinya untuk menindak kasus tersebut.

Akhirnya pada video tersebut, helm yang dicuri tadi tetap ditebus ke tukang helm seken. Walau sebenarnya dibilang kalau itu memang benar, lewat ciri-ciri yang ditunjukkan.

Lalu di video juga dibilang kalau sebagai bukti kepemilikan bisa dengan menunjukkan nomor seri yang ada di helm dan di buku manual. Tapi sebenarnya, untuk helm lokal, nomor seri di buku belum bisa menunjukkan tanda kepemilikan.

Baca juga: Cuaca Panas, Jangan Simpan Barang-barang Ini di Dalam Mobil


Danis, Store Manager Casco Motoworld Kemang, Jakarta Selatan menjelaskan, sebagai bukti kepemilikan, di helm lokal paling bisa memfoto stiker bulan dan tahun produksi yang dipasang di EPS helm.

"Kalau cuma bawa manual book, kelengkapan dus, itu kurang membuktikan (kepemilikan)," kata Danis kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Lalu, sebagai bukti kepemilikan bisa juga memfoto bagian cacat yang ada di helm, seperti bekas jatuh dan sebagainya. Jadi ketika mau mengklaim, jadi lebih kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com