JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kondisi sakit, terkadang seseorang terpaksa harus mengemudi. Jika memang demikian, ada baiknya untuk mengetahui obat apa saja yang berbahaya untuk dikonsumsi saat hendak mengemudi.
Belum lama ini, terjadi kasus kecelakaan di daerah Semarang, Jawa Tengah, mobil menabrak pejalan kaki. Kecelakaan tersebut menyebabkan pejalan kaki yang merupakan seorang pelajar tewas. Pengemudi tersebut mengaku sebelum menyetir habis mengonsumsi obat yang mengandung parasetamol.
Baca juga: Ingat Pentingnya Membawa Obat Saat Perjalanan Jarak Jauh
dr. M. Wicaksono Sulistomo SpOk, anggota Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi (Perdoki), mengatakan, setelah mengonsumsi obat, disarankan untuk tidak mengemudi. Sebab, setiap obat memiliki efek samping.
"Memang saat ini kemampuan manusia itu menciptakan obat, ya pasti ada efek sampingnya. Nah, cuma dengan penelitian yang bisa bertahun-tahun itu, ditimbang-timbang efek samping yang muncul itu jauh lebih lebih jarang muncul, jauh lebih kecil dampaknya dibandingkan manfaatnya," ujar dokter yang akrab disapa Soni tersebut, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Memang ada beberapa merek yang mengeklaim obat buatannya tidak menimbulkan kantuk. Menurut Soni, itu berarti zat yang terkandung memiliki zat yang mungkin memang tidak ada efek kantuknya atau mungkin ada zat yang dihilangkan dari obat yang ada sebelumnya.
Baca juga: Daftar Obat-obatan yang Harus Tersedia di Mobil Saat Mudik
"Hampir semua obat kalau dibaca, efek sampingnya pasti ada tulisan ngantuk, liver, ginjal. Biar apa? Ya, biar terlindungi dari hukum, walaupun misalnya kemungkinan terjadinya kecil, 1:100.000. Ya, ditulis saja mungkin biar aman," kata Soni.
Menurut Soni, obat-obatan yang mengandung Chlorpheniramine maleat (CTM) justru paling umum dan paling sering ditemukan. Biasanya, zat ini ada di obat flu, alergi, dan batuk.
"CTM (zat) yang paling sering sekali dipakai dan efek mengantuknya jelas," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.