Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan Eka Dapat Santunan Jasa Raharja

Kompas.com - 01/09/2023, 15:28 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan adu banteng yang melibatkan PO Sugeng Rahayu dan bus PO Eka Cepat menyebabkan sejumlah penumpang menjadi korban luka dan korban jiwa, Kamis (31/8/2023).

Tabrakan tersebut  terjadi sekitar pukul 05.15 WIB di jalur Ngawi-Madiun dan membuat kedua bus mengalami kerusakan parah. Bahkan, bagian atap dari bus Sugeng Rahayu sampai copot. Sementara itu, bodi samping dari bus Eka terlihat ringsek dan bolong. 

Berdasarkan unggahan dari Instagram pt_jasaraharja, para korban dari kecelakaan tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat sudah mendapatkan bantuan berupa santunan dan juga jaminan perawatan intensif untuk pemulihan. 

Baca juga: Rangka Motor Yamaha Juga Pakai Silikat, Ini Fungsinya

"Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris, sedangkan korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan intensif di Rumah Sakit," tulis unggahan Instagram @pt_jasaraharja. 

Secara rinci, ada 19 orang yang menjadi korban kecelakaan. Tiga diantaranya merupakan korban meninggal dunia.

Korban yang ada di bus Eka ada 9 orang, yakni 1 orang sopir yang meninggal dunia, 1 kernet dan 7 penumpang jadi korban luka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja)

 

Lalu di bus Sugeng Rahayu ada 9 orang korban yakni 1 orang sopir yang meninggal dunia, 2 kernet dan 6 penumpang menjadi korban luka-luka. Sementara itu  1 orang pejalan kaki juga menjadi korban meninggal dunia. 

Baca juga: Ini 29 Ruas Jalan di Jakarta yang Kena Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN

Melalui unggahannya, Jasa Raharja menyebutkan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

"Kami juga tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara," kata Jasa Raharja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com