Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dan Eka Dapat Santunan Jasa Raharja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan adu banteng yang melibatkan PO Sugeng Rahayu dan bus PO Eka Cepat menyebabkan sejumlah penumpang menjadi korban luka dan korban jiwa, Kamis (31/8/2023).

Tabrakan tersebut  terjadi sekitar pukul 05.15 WIB di jalur Ngawi-Madiun dan membuat kedua bus mengalami kerusakan parah. Bahkan, bagian atap dari bus Sugeng Rahayu sampai copot. Sementara itu, bodi samping dari bus Eka terlihat ringsek dan bolong. 

Berdasarkan unggahan dari Instagram pt_jasaraharja, para korban dari kecelakaan tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat sudah mendapatkan bantuan berupa santunan dan juga jaminan perawatan intensif untuk pemulihan. 

"Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris, sedangkan korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan intensif di Rumah Sakit," tulis unggahan Instagram @pt_jasaraharja. 

Secara rinci, ada 19 orang yang menjadi korban kecelakaan. Tiga diantaranya merupakan korban meninggal dunia.

Korban yang ada di bus Eka ada 9 orang, yakni 1 orang sopir yang meninggal dunia, 1 kernet dan 7 penumpang jadi korban luka.

Melalui unggahannya, Jasa Raharja menyebutkan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Oleh karena itu, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

"Kami juga tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara," kata Jasa Raharja.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/01/152818915/korban-kecelakaan-bus-sugeng-rahayu-dan-eka-dapat-santunan-jasa-raharja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke