Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Kendaraan Listrik Secara Online, Perhatikan Hal-hal Ini

Kompas.com - 26/07/2023, 14:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini perkembangan popularitas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sedang berada pada tren positif. Bahkan data mencatat, hingga semester I/2023 penjualan mobil listrik naik 1.081 persen dari tahun lalu menjadi 5.849 unit.

Sementara untuk roda dua, kendati belum terdata secara baik karena para pelaku bisnisnya banyak yang tak bergabung AISI, diklaim sudah mencapai sekitar 2.000 unit dalam periode sama.

Kondisi tersebut tak lepas dari semakin banyaknya produk ramah lingkungan yang ditawarkan ke pasar dan beragam kemudahan untuk bisa menggarasikannya. Para pembeli bisa melakukan pembelian secara online melalui e-commerce.

Baca juga: Daftar Tiga Jalan Tol Terpadat pada Semester I-2023

"Tren penggunaan kendaraan listrik yang terus meningkat juga didorong kehadiran berbagai infrastruktur pendukung. Mulai dari tempat isi daya ulang daya listrik di berbagai wilayah Indonesia sampai kebijakan yang ramah pengguna seperti bebas ganjil genap," kata Associate Vice President of Category Development Tokopedia, Franciscus Leo Chandra dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Sejalan dengan perkembangan ini, Leo memberikan tips membeli kendaraan listrik melalui e-commerce bagi pemula. Menurut dia, sedikitnya ada lima aspek yang perlu diperhatikan.

Ilustrasi pembelian kendaraan listrik secara onlinedok.Tokopedia Ilustrasi pembelian kendaraan listrik secara online

1. Ketahui jarak tempuh mobil atau motor listrik

Pertama, tentu pembeli harus mengetahui dahulu jarak tempuh kendaraan listrik yang hendak digarasikan. Sebab, setiap model kendaraan memiliki spesifikasi atas baterai yang berbeda, yang pada akhirnya mempengaruhi jarak tempuh.

"Perhatikan jarak tempuh kendaraan listrik dalam sekali pengisian daya. Selain itu, pastikan juga kebiasaan mengemudi, mulai dari kecepatan, rute perjalanan hingga penggunaan AC, karena hal-hal tersebut berpengaruh ke tenaga serta daya tempuh kendaraan listrik," kata Leo.

Bagi calon pengemudi yang hendak menggunakan mobil listrik dalam aktivitas harian, jarak tempuh sejauh 200-300 kilometer sudah cukup.

2. Tingkatkan daya listrik di rumah

Selanjutnya, perhatikan juga daya tegangan yang dibutuhkan kendaraan apabila harus mengisi dayanya di rumah. Ketika ternyata kurang, maka daya listrik rumah haris ditingkatkan.

Hal terkait dilakukan supaya aliran listrik di rumah tidak terganggu saat melakukan pengisian daya kendaraan listrik. Khusus pembeli mobil listrik, persoalan ini bisa dikomunikasikan dengan penjualnya langsung.

"Daya listrik rumah yang dibutuhkan untuk mengisi motor listrik setidaknya 900 VA. Di sisi lain, daya listrik yang direkomendasikan untuk pemasangan charging point mobil listrik ialah 2.200 VA ke atas," kata Leo.

Baca juga: Mencari Sisa Suzuki S-Cross di Diler

PT PLN (Persero) menyiapkan 108 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan BajoDokumen PLN PT PLN (Persero) menyiapkan 108 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo

3. Mengetahui letak stasiun tempat pengisian daya listrik umum

Sebagai upaya menghindari mogok, jangan lupa memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station yang mudah dijangkau dari daerah tempat tinggal.

"Cari tahu pula lokasi stasun pengisian daya listrik dekat tempat kerja, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang sering dikunjungi," kata Leo.

4. Beli di toko dengan layanan purna jual mumpuni

Pastikan mobil atau motor listrik yang dibeli, dilengkapi dengan garansi resmi yang memadai dan layanan purna jual yang mudah diakses. Hal tersebut akan membuat pengguna jadi lebih tenang terkait perawatan dan perbaikan di masa mendatang.

Menurut Leo, pembeli juga bisa memanfaatkan proteksi kendaraan (asuransi) agar memberi perlindungan lebih selama 12 bulan terhadap kendaraan roda dua listrik yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi mulai dari Rp 88.000.

Baca juga: Peluang Industri Daur Ulang Baterai EV di RI Masih Terbuka Luas

Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Pemerintah Indonesia menargetkan dua juta kendaraan listrik dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia pada 2025 sebagai salah satu upaya untuk menerapkan penggunaan energi terbarukan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Pemerintah Indonesia menargetkan dua juta kendaraan listrik dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia pada 2025 sebagai salah satu upaya untuk menerapkan penggunaan energi terbarukan.

5. Perhatikan masa garansi baterai kendaraan listrik

Terakhir yang tidak kalah pentingnya, memastikan jangka waktu untuk garansi atas komponen baterai kendaraan listrik. Pelajari hal-hal yang bersangkutan dengan hal ini termasuk kondisi dan ketentuan garansi.

Mengingat, baterai adalah salah satu elemen penting di kendaraan listrik yang bisa mencakup 40-50 persen dari total harga jual kendaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau