Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Calon Peserta Ikut Lelang Mobil Bekas di IBID

Kompas.com - 26/07/2023, 11:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ikut lelang mobil merupakan alternatif mendapatkan kendaraan harga terjangkau. Namun untuk ikut lelang, para peserta lelang mesti paham tata caranya sebab tiap balai lelang punya mekanisme berbeda-beda.

Menjadi rahasia umum bahwa mayoritas peserta lelang ialah pedagang mobil bekas. Hal ini membuat kesan peserta lelang perorangan akan kalah dari pedagang untuk ikut "ngebid" karena pedagang punya modal lebih besar.

Baca juga: Pentingnya Data Diri Penumpang Bus AKAP Untuk Cegah Aksi Copet

Mobil-mobil yang siap dilelang di Balai Lelang Ibid.Febri Ardani/KompasOtomotif Mobil-mobil yang siap dilelang di Balai Lelang Ibid.

Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (IBID), mengatakan, saat ini pelaksanaan lelang di balai lelang IBID dibuat agar persaingan lebih adil dan merata.

"Pelaksanaan lelang di IBID 100 persen online sehingga kesempatan bersaing akan lebih adil. Siapapun pesertanya tidak akan saling mengetahui satu sama lain," ujar Daddy kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Kondisi ini, kata Doxa, membuat peluang setiap peserta lelang jadi setara, serta menciptakan persaingan lebih adil. 

Baca juga: 1.855 Pelanggaran Lalu Lintas, Melawan Arus Paling Dominan di Depok

Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.

Selain itu, kewajiban lain yang mesti dipahami peserta lelang ialah mengecek dengan benar mobil incaran dan bisa menaksir harga mobil tersebut. Jangan sampai karena suka dengan salah satu unit kemudian "ngebid" sampai terlalu mahal.

Doxa kemudian memberikan enam hal yang mesti diperhatikan calon peserta yang baru mau ikut lelang di IBID. Simak berikut ini:

  1. Pilih mobil yang diinginkan sesuai kebutuhan, selera dan tentu saja budget melalui website atau aplikasi IBID. Jangan lupa registrasi dahulu dan lengkapi data diri Anda.
  2. Cek detail kondisi unit melalui ACV (Astra Car Valuation) serta harga pasaran lelang melalui MAP (Market Auction Price) hingga kelengkapan dokumen unit pada detail informasi.
  3. Setor deposit yang bersifat sebagai jaminan Rp 5 juta untuk setiap unit yang akan ditawar (deposit akan dikembalikan 100% jika kalah lelang dan menjadi akumulasi jika menang lelang)
  4. Perhatikan jadwal lelang unit yang sudah dipilih dan jangan sampai terlewat urutan nomor mobil yang dipilih tersebut.
  5. Kami merekomendasikan menggunakan aplikasi IBID dan pastikan koneksi internet device Anda dalam keadaan stabil tidak putus-putus ketika mengikuti lelang secara online.
  6. Setelah menang lelang segera lunasi mobil yang Anda menangkan selambatnya 5 hari kerja setelah tanggal lelang karena jika melebihi waktu tersebut Anda akan dinyatakan wanprestasi serta deposit Rp 5 juta akan hangus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com