JAKARTA, KOMPAS.com - Ikut lelang mobil merupakan alternatif mendapatkan kendaraan harga terjangkau. Namun untuk ikut lelang, para peserta lelang mesti paham tata caranya sebab tiap balai lelang punya mekanisme berbeda-beda.
Menjadi rahasia umum bahwa mayoritas peserta lelang ialah pedagang mobil bekas. Hal ini membuat kesan peserta lelang perorangan akan kalah dari pedagang untuk ikut "ngebid" karena pedagang punya modal lebih besar.
Baca juga: Pentingnya Data Diri Penumpang Bus AKAP Untuk Cegah Aksi Copet
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (IBID), mengatakan, saat ini pelaksanaan lelang di balai lelang IBID dibuat agar persaingan lebih adil dan merata.
"Pelaksanaan lelang di IBID 100 persen online sehingga kesempatan bersaing akan lebih adil. Siapapun pesertanya tidak akan saling mengetahui satu sama lain," ujar Daddy kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2023).
Kondisi ini, kata Doxa, membuat peluang setiap peserta lelang jadi setara, serta menciptakan persaingan lebih adil.
Baca juga: 1.855 Pelanggaran Lalu Lintas, Melawan Arus Paling Dominan di Depok
Selain itu, kewajiban lain yang mesti dipahami peserta lelang ialah mengecek dengan benar mobil incaran dan bisa menaksir harga mobil tersebut. Jangan sampai karena suka dengan salah satu unit kemudian "ngebid" sampai terlalu mahal.
Doxa kemudian memberikan enam hal yang mesti diperhatikan calon peserta yang baru mau ikut lelang di IBID. Simak berikut ini: