JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memutuskan bahwa Rabu, 19 Juli 2023, menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1445 H. Putusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.
Kendati tidak ada cuti bersama, diproyeksi volume lalu lintas tetap akan terjadi peningkatan, khususnya pada kawasan wisata seperti Puncak, Bogor.
Seiring dengan hal itu, pengendara mobil yang hendak melakukan perjalanan diimbau untuk tetap menjaga jarak aman berkendara di tol. Sebab, sering kali insiden kecelakaan terjadi karena kurangnya awas terhadap kendaraan lain.
Baca juga: Libur Tahun Baru Islam, Ganjil Genap dan One Way Berlaku di Jalur Puncak
"Kecelakaan di tol sebagian terjadi karena pengemudi tidak menjaga jarak aman dan melaju di luar batas kecepatan. Kendaraan di jalan tol berkcepatan tinggi, membuat laju kendaraan lebih sulit dikendalikan," kata Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com, Senin (18/7/2023).
"Oleh karenanya, pengemudi perlu hati-hati dan waspada," lanjut dia.
Lebih jauh, ia menjelaskan berkendara di jalan tol, membutuhkan konsentrasi tinggi dan kesigapan untuk bereaksi menghadapi bahaya yang besar, berbeda halnya di dalam kota.
Teknik jaga jarak aman dan batas kecepatan di tol tersebut memang sebenarnya diterapkan bersama. Pada musim mudik Lebaran ini, risiko kecelakaan meningkat lebih besar karena kepadatan kendaraan yang juga tinggi.
Baca juga: Lakukan Ini untuk Cegah Cat Mobil Cepat Kusam
Untuk itu, disarankan sebaiknya pengendara makin sadar pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan yang berlaku. Termasuk, mengontrol diri sendiri untuk menghindari konflik di perjalanan.
"Tantangan di tol itu kewaspadaan, siang dan malam hari saja bahaya dan risiko berbeda. Kecepatan tinggi, antisipasi bahaya yang datang juga harus lebih. Apalagi jika emosi meluap, terpancing ulah pengemudi lain, tidak fokus, sangat berbahaya," kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.