Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Diterapkan Selama Operasi Patuh Candi 2023

Kompas.com - 10/07/2023, 12:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) resmi menggelar Operasi Patuh Candi mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023.

Beberapa bentuk pelanggaran akan menjadi sasaran dalam operasi ini, maka dari itu masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

Jika melanggar, maka pengendara bisa saja kena tilang elektronik ETLE atau juga bisa berupa tilang manual. Sanksi menyesuaikan dengan bentuk pelanggarannya, sesuai aturan yang berlaku. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan tindakan yang dilakukan petugas bisa beragam, termasuk tilang manual.

Baca juga: Korlantas Harap Operasi Patuh 2023 Tanpa Pungli

Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan mulai hari ini.Tangkapan layar Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan mulai hari ini.

“Diprioritaskan menggunakan ETLE, namun demikian tilang manual juga bisa dilaksanakan,” ucap Agus kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Agus mengatakan dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023 diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, berikut daftar target Operasi Patuh Candi 2023:

1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Terpengaruh alkohol saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Bonceng lebih dari satu
7. Melanggar marka, rambu dan apil
8. Kendaraan tidak layak jalan dan tidak sesuai spek
9. Balap liar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau