Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Polisi pada Operasi Patuh 2023

Kompas.com - 09/07/2023, 11:21 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh 2023 akan digelar Korlantas Polri pada 10 Juli -23 Juli 2023. Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, mengatakan operasi kepolisian akan fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas kasat mata. 

Baca juga: Pengorbanan Jack Miller, 30 Tulang Patah Selama Jadi Pebalap

”Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni, tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Henky pada keterangan resmi, Minggu (9/7/2023). 

Selain melakukan penindakan, nantinya setiap pelanggar juga akan mendapat edukasi dari petugas. Kemudian, Hengki menghibau kepada seluruh peserta agar selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 melaksanakan tugas dengan maksimal. Petugas juga harus mengedepankan cara-cara yang humanis dalam bertugas humanis.

Baca juga: Ini Sponsor Utama IIMS 2024

”Kepada seluruh personel yang bertugas selama operasi nanti agar memiliki rencana kegiatan untuk memaksimalkan kegiatan. Sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai. Bertugaslah secara maksimal, lakukan pendekatan humanis kepada masyarakat,” kara Hengki. 

Sekadara informasi, sebelumnya, Korlantas Polri telah menggelar pra Operasi Patuh 2023 pada Rabu, 5 Juli 2023.

Kegiatan pra operasi patuh menjadi latihan untuk mematangkan persiapan Operasi Patuh yang dilakukan menjelang Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024.

7 pelanggaran lalu lintas yang diincar Operasi Patuh

1. Tidak memakai helm SNI

2. Tidak memakai sabuk pengaman

3. Melawan arus

4. Menggunakan knalpot brong

5. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Menggunakan handphone saat berkendara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mhn pengendara motor di jl sering bergaya sambil bertelpon, yg bagus tegas cabut sim ybs biar kapok, itu menggangu orang lain.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau