JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh 2023 akan digelar Korlantas Polri pada 10 Juli -23 Juli 2023. Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, mengatakan operasi kepolisian akan fokus pada tujuh pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Baca juga: Pengorbanan Jack Miller, 30 Tulang Patah Selama Jadi Pebalap
”Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yakni, tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Henky pada keterangan resmi, Minggu (9/7/2023).
Selain melakukan penindakan, nantinya setiap pelanggar juga akan mendapat edukasi dari petugas. Kemudian, Hengki menghibau kepada seluruh peserta agar selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 melaksanakan tugas dengan maksimal. Petugas juga harus mengedepankan cara-cara yang humanis dalam bertugas humanis.
Baca juga: Ini Sponsor Utama IIMS 2024
”Kepada seluruh personel yang bertugas selama operasi nanti agar memiliki rencana kegiatan untuk memaksimalkan kegiatan. Sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai. Bertugaslah secara maksimal, lakukan pendekatan humanis kepada masyarakat,” kara Hengki.
Sekadara informasi, sebelumnya, Korlantas Polri telah menggelar pra Operasi Patuh 2023 pada Rabu, 5 Juli 2023.
Kegiatan pra operasi patuh menjadi latihan untuk mematangkan persiapan Operasi Patuh yang dilakukan menjelang Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024.
7 pelanggaran lalu lintas yang diincar Operasi Patuh
1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak memakai sabuk pengaman
3. Melawan arus
4. Menggunakan knalpot brong
5. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Menggunakan handphone saat berkendara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.