Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Pajero Sport Pakai Strobo Paksa Salip Calya Lane Hogger

Kompas.com - 27/06/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Fenomena lane hogger alias pengemudi yang berjalan statis di lajur kanan semakin sering terekam kamera dasbor. Pengemudi sebaiknya hanya menggunakan lajur kanan untuk mendahului.

Bila ingin berjalan konstan pada kecepatan tertentu, pilihlah lajur satu atau lajur dua. Tindakan ini untuk memberikan kesempatan pada siapapun yang ingin mendahului.

Seperti kejadian yang diunggah Instagram @dashcamindonesia, Senin (26/6/2023), terlihat Pajero Sport dengan lampu strobo, berusaha keras untuk menyalip Calya yang berjalan konstan di lajur tiga alias lajur kanan.

Baca juga: Viral, Video Sopir Bus Bilang Pilih Hilangkan Nyawa Penumpang Mobil Kecil

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Tuan yang pake pajero ini dengan strobonya maksa minta jalan,” tulis keterangan video @dashcamindonesia.

Dalam hal ini, menjadi lane hogger tentu saja salah dan bisa merugikan orang lain. Sementara itu, memaksa minta jalan dengan menyalakan strobo selayaknya petugas pun bukan tindakan yang patut dilakukan.

Menanggapi kejadian tersebut, Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Rio Octaviano mengatakan, Calya tampak sengaja menghalangi Pajero Sport.

Baca juga: Motor Kredit Hilang Dicuri, Apakah Cicilan Terus Berjalan?

Namun, menurutnya, kita harus mengetahui peristiwa utuh yang terjadi pada waktu itu. Rio berujar, setidaknya ada dua skenario yang mungkin terjadi.

Pertama, pengemudi Calya memang berusaha menghalangi Pajero Sport. Kedua, pengemudi Calya tidak mengerti bagaimana menghindari kendaraan di belakangnya.

“Video hanya potongan, saya enggak tahu kronologi lengkapnya. Pengguna strobo terlihat menggunakan pelat biasa. Kemungkinan terjadi friksi,” ujar Rio, kepada Kompas.com (26/6/2023).

Baca juga: PO Haryanto Luncurkan Bus Baru Rakitan Trijaya Union

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Kalaupun Calya yang pelan, dia yang salah. Tapi cara ngusirnya juga enggak benar,” kata dia.

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, kedua pengemudi melakukan tindakan yang salah.

“Yang pakai strobo melanggar aturan, tapi kalau yang bersangkutan bukan petugas ya. Sementara yang stay di lajur kanan menjadi lane hogger,” ucap Sony, kepada Kompas.com (26/6/2023).

Baca juga: Penjelasan Pemilik Mobil yang Kena Tarif Tol Cikampek Sampai Rp 724.000

Ilustrasi lampu rotator dan strobo- Ilustrasi lampu rotator dan strobo

Sony mengatakan, pengemudi Pajero Sport mungkin punya kepentingan darurat terlepas berhak atau tidaknya. Apabila ada pelanggaran, maka yang berhak menindak adalah petugas yang berwenang.

“Salahnya apa kalau lajur kanan dibuka dan mobil di belakangnya dikasih jalan? Jadi jangan merasa boleh menghakimi atau menjadi hakim bagi pengemudi lain hanya karena memakai strobo,” kata Sony.

“Selama tidak dirugikan, tidak mengganggu, dan tidak membahayakan, kasih saja space. Toh jalan raya milik bersama dan digunakan untuk bersama-sama,” ujar dia.

Baca juga: Nmax Gagal Menyalip Truk Kontainer, Hampir Adu Banteng

Ilustrasi berkendara.unsplash.com/Viktor Bystrov Ilustrasi berkendara.

Sony menambahkan, bila yang terjadi adalah pengemudi Calya merupakan seorang pemula, yang bingung dalam menyikapi suatu kondisi di jalan, atau kurang paham saat berada di lajur kanan. Maka ada beberapa aturan yang bisa diterapkan agar selamat selama berkendara.

“Kenali aturan lalu lintas, kemudian mengalah dan sopan. Kalau bingung layaknya green driver, biasakan berjalan di kiri jalan dan tidak melakukan overtaking kalau enggak penting, apalagi berada di lajur kanan,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau