Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lane Hogger, 2 Mobil Saling Tempel di Jalan Tol

Kompas.com - 05/04/2023, 13:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial dua unit mobil saling tempel di jalan tol. Kondisi ini terjadi sebab mobil di depan jalan pelan di lajur kanan sedangkan mobil di belakang tidak mau pindah lajur untuk menyalip.

Mobil yang berjalan pelan di lajur kanan tol biasa disebut lane hogger. Pengemudi kerap merasa paling aman berada di lajur kanan, padahal tabrakan beruntun paling sering terjadi di lajur tersebut.

Selain itu, lajur paling kanan dibuat hanya untuk mendahului, jika sudah, segera kembali ke lajur asalnya.

Baca juga: Cek Ini jika Aki Masih Baru tapi Sudah Tekor

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SEMUA TENTANG MOBIL INDO ???????? (@indocarstuff)

 

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, banyak pengendara tidak peduli bahwa lajur kanan sebetulnya paling berbahaya.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sony mengatakan, pengguna lajur kanan juga harus mengetahui batas kecepatan yang aman. Tujuannya agar selalu mendapat jarak aman dengan kendaraan di depan.

Sementara itu, untuk kendaraan yang berada di lajur dua atau tiga, sebaiknya lebih berhati-hati ketika akan berpindah lajur ke lajur kanan.

“Beri ruang untuk kendaraan yang akan mendahului, biasanya mereka ada kepentingan yang lebih utama,” ucap Sony.

Baca juga: Polisi Jamin STNK Konversi Motor Listrik Bisa Selesai 2 Hari

Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4DOK. Humas PT Pelindo Solusi Logistik Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4

Namun di sisi lain, pengemudi yang menempel di belakang juga tidak dibenarkan.

Training Director The Real Driving Center (RDC), Marcell Kurniawan menjelaskan, menjaga jarak aman kendaraan menjadi hal yang perlu diperhatikan pengendara. Hal ini karena biasanya kecelakaan beruntun terjadi karena pengendara yang tidak menjaga jarak aman.

“Untuk tabrakan beruntun biasanya disebabkan oleh pengendara yang tidak menjaga jarak aman saat mengemudi, karena di jalan tidak dilarang untuk mengerem (mendadak). Sedangkan yang diatur adalah perlunya menjaga jarak aman,” kata dia.

Maka dari itu, Marcell mengatakan pengemudi di belakang punya kewajiban untuk berhenti tepat waktu dan jarak. Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik.

Baca juga: Mitsubishi Pamer Teaser Colt 2023, Calon SUV Ringkas

Anggota Satlantas Polres Semarang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan tol.KOMPAS.com/Ist Anggota Satlantas Polres Semarang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan tol.

Marcell menyampaikan, bahwa waktu tiga detik bisa digunakan oleh pengemudi untuk menghindar dari kendaraan di depan.

“Oleh karena itu, selalu jaga jarak aman saat mengemudi dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” ucapnya.

Di saat kondisi jalanan basah atau licin, seorang pengendara perlu menambahkan waktu jeda beberapa detik dengan kendaraan di depannya. Hal ini karena, kondisi jalan saat basah dengan kering cukup berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau