Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Akan Bagikan Buku Pelajaran Mengemudi untuk Siswa SMA

Kompas.com - 23/06/2023, 08:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana membuat buku khusus berisi anjuran keselamatan berkendara dan etika berkendara yang baik dan benar.

Rencananya, buku tersebut akan dibagikan kepada semua siswa-siswi sekolah menengah atas (SMA) dan dijadikan salah satu kurikulum pembelajaran.

Brigjen Ery Nursatari, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri menjelaskan, hal itu bisa dianggap sebagai try out bagi siswa SMA yang dalam waktu dekat akan melakukan ujian SIM.

“Ini instruksi langsung dari bapak Kakorlantas, nantinya buku-buku ini akan dibagikan kepada semua siswa saat mereka mulai masuk SMA,” ucapnya kepada Kompas.com di sela-sela acara Road Safety Association (RSA) di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Ini 5 Perilaku Pengendara Motor yang Sering Sebabkan Kecelakaan

Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak 45 duta safety riding dari lima sekolah binaan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mengikuti Safety Riding Camp (SR Camp).Foto: AHM Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak 45 duta safety riding dari lima sekolah binaan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mengikuti Safety Riding Camp (SR Camp).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dini kepada calon-calon pengendara remaja supaya memiliki kompetensi mengemudi yang baik.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan mempermudah para pelajar yang hendak melakukan ujian SIM agar tidak kebingungan dan kekurangan materi.

“Saat mereka (pelajar SMA) sudah mencapai usia 17 tahun, mereka sudah paham tentang aturan lalu lintas. Ini salah satu treatment yang dilakukan Polisi untuk mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, upaya ini akan dilakukan sesegera mungkin dan buku yang dimaksud akan mulai disebar di instansi-instansi SMA.

Baca juga: Tiap Tahun Ada 27.000 Orang yang Kecelakaan Parah di Indonesia

Ilustrasi ujian SIM.Dok. NTMC Polri Ilustrasi ujian SIM.

Pada kesempatan yang sama, Sapril, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menjelaskan, pihaknya juga berencana menerapkan kurikulum keselamatan berkendara dalam program wajib belajar 12 tahun.

Rencananya, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk menyuluh kurikulum tersebut.

Tujuannya senada dengan Korlantas Polri, yakni mengedukasi pelajar tentang lalu lintas.

“Generasi muda, anak-anak kita semua, mereka kan nantinya akan tumbuh dan jadi pengendara juga. Jadi penting agar mereka paham soal etika keselamatan di jalan itu seperti apa,” ucap Sapril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau