Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Perlu Tahu, Beli Ban Motor Baru Ada Garansi 3 Tahun

Kompas.com - 22/06/2023, 16:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban motor baru yang dibeli dari toko sebenarnya punya masa garansi. Sebagai informasi, garansi ini berlaku selama tiga tahun, sesuai kesepakatan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia.

Dodiyanto, Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk. Produsen ban IRC mengatakan, masa garansi selama tiga tahun tadi dimulai dari tanggal produksi yang tertera di ban.

"Misal serial numbernya, 0123, artinya ban diproduksi di minggu ke-1 2023. Dari pabrikan ban, menggaransi 3 tahun dari serial number itu," kata Dodiyanto kepada Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Jangan Dicari, Ban Motor Tanpa Tanggal Kedaluwarsa

Relawan sedang memeriksa ban motorSatrio Relawan sedang memeriksa ban motor

Biasanya, garansi bisa diklaim kalau ada kerusakan akibat produksi. Kalau misal karena kelalaian pengguna, maka garansi jadi hangus.

"Nanti ketahuan, apa benar-benar salah dari pabrik atau pemakai. Contoh ada kesalahan dari pabrik, ketahuan yang proses dari awal ada di mana," ucap Dodiyanto.

Kalau misal mengalami kerusakan, bisa melayangkan komplain, baik lewat media sosial resmi atau call center. Jika sudah, maka bisa dites oleh pabrikan, apakah benar salah produksi atau karena kelalaian pengguna.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Mobil Listrik Mercedes-Benz di Tol JORR, Tenaga Mobil Listrik Itu Instan


"Kalau kesalahan pemakai, itu tidak digaransi sama mereka. Tapi kalau misalkan baru dipakai dua minggu terus ada melendung, atau apa, itu akan dicek," kata Dodiyanto.

Jadi kembali lagi, ban juga punya masa garansi, tapi apa yang digaransi cuma akibat kesalahan produksi. Kalau misal rusak akibat menerjang lubang terlalu kencang, sobek kena paku, maka perlu dites dahulu, apakah bisa diklaim atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com