JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kecelakaan lalu-lintas di Indonesia semakin tinggi setiap tahun. Hal itu berbanding lurus dengan populasi motor yang makin banyak dan kini sudah menyentuh 130 juta unit.
Data Korlantas Polri menyebut pada 2020 terjadi sebanyak 100.028 kasus kecelakaan. Kemudian pada 2021 menjadi 103.645 kasus, dan pada 2022 sebanyak 137.851 kasus di mana 70 persennya melibatkan motor.
Baca juga: Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Listrik Dievaluasi Secara Periodik
Dari data tersebut terungkap bahwa rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu-lintas per tahun mencapai 27.000 jiwa. Jumlah tersebut setara dengan 3-4 orang meninggal dunia per jam.
Sapril Imanuel, Koordinator Promosi Keselamatan Jalan, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, mengatakan jumlah tersebut sangat memprihatinkan.
“Apalagi melihat bahwa sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka di usia produktif," kata Sapril dalam Focus Group Discussion Global Alliance of NGO's For Road Safety, lewat keterangan resmi, Kamis (22/6/2023).
Sapril mengatakan, pihaknya sedang mendorong berbagai pihak termasuk Kementerian Pendidikan untuk memasukkan safety riding sebagai bagian dari edukasi pencegahan kecelakaan.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Jumlah Kendaraan Umum Listrik Akan Bertambah
"Untuk itu, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan pendidikan mengenai pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam kurikulum sekolah. Tapi ini merupakan upaya yang membutuhkan proses panjang," kaya dia.
Selain itu, sebagai regulator, Kementerian Perhubungan, kata Sapril saat ini sedang melakukan berbagai upaya termasuk penyusunan regulasi kendaraan bermotor dengan mengadopsi Standar UN Regulations.
"Untuk memastikan level keselamatan yang lebih tinggi pada produk kendaraan yang akan digunakan di Indonesia, agar target kami untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas hingga 85 persen bisa direalisasikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.