JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas di Kota Bogor kembali dievaluasi untuk yang ketiga kali. Kali ini ada beberapa perubahan yang dilaksanakan, salah satunya di ruas Jalan Suryakencana.
Adanya rekayasa lalu lintas sebelumnya akibat adanya perbaikan jembatan di Jalan Otista. Jadi jalan yang tadinya satu arah mengelilingi Kebun Raya, diubah, dibuat jadi dua arah.
Pada evaluasi kali ini, ada perubahan arah lalu lintas, terutama di Jalan Suryakencana. Dikutip dari unggahan Pemerintah Kota Bogor di Instagram, evaluasi ini berlaku mulai Senin (19/6/2023) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Penjelasan Pelaku Pelindasan di Cakung Hanya Kena Pasal Lalu Lintas
View this post on Instagram
Ubahan pertama, Jl. Suryakencana dan Siliwangi diberlakukan satu arah menuju Sukasari. Jadi arah jalannya kembali ke kondisi semula, sebelum adanya proyek jembatan di Otista.
Kemudian di simpang BTM, kini dari arah Balaikota bisa langsung belok kanan ke arah Simpang Empang. Bahkan di area tersebut, disediakan tempat putar balik untuk kembali ke Jl. Juanda.
Lalu, di depan Lawang Suryakencana, kendaraan dari arah BTM bisa langsung belok kanan ke arah Jl. Suryakencana. Selain itu, bisa juga lurus menuju Jl. Otista.
Baca juga: Spesifikasi Motor Listrik Selis yang Dijual Rp 83 Juta
Sedangkan untuk kendaraan dari arah Otista mau ke arah BTM, Empang, atau Balaikota harus belok kiri. Jadi masuk dulu ke Jl. Suryakencana, Jl. Pedati, dan Jl Lawang Saketeng (Tugu Kujang).
Kemudian dari Simpang NV Sidik, yang tadinya bisa belok ke kiri ke arah Suryakencana, kini cuma bisa ke kanan. Artinya, kondisi jalan kembali normal, harus ke Jl. Pajajaran atau ke Jl. Raya Tajur.
Pekerjaan jembatan di Jalan Otista kabarnya akan selesai di akhir 2023. Sampai pekerjaan selesai, akan kembali dilakukan evaluasi soal rekayasa lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.