Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2023, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan peraturan ganjil genap (gage) hari ini, Senin (12/6/2023) dan berlangsung selama 5 hari kerja hingga Jumat (16/6/2023).

Aturan ini akan diterapkan di 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol (GT). Menyikapi hal tersebut, seluruh pengguna kendaraan dianjurkan taat dan menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal hari.

Bagi pengendara yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar, akan dijerat sanksi tilang berupa denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Penerapan denda itu tertulis jelas dan dijalankan berdasarkan amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca juga: Tak Terima Dibayar Rp 400 Perak, Tukang Parkir Mini Market Ribut dengan Pengendara Motor

Untuk diketahui, aturan ganjil genap akan dibagi menjad dua sesi waktu, yakni waktu pagi hingga siang, dan sore hingga malam.

Sesi ganjil genap pagi hingga siang hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sesi sore hingga malam hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Berikut adalah daftar 25 jalan yang kena aturan ganjil genap :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Halaman Berikutnya
Halaman:
3
Komentar
ibarat menyapu ruang tamu tapi sampahnya dibuang ke ruangan2 lainnya

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Jaecoo J7 SHS: Mobil PHEV Terjangkau Resmi Dijual di Indonesia

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Razman-Firdaus Mengemis Dukungan Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dubai Shopping Festival 2024 Jadi Surga Belanja untuk Liburan Akhir Tahun Anda, Tertarik?

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

11 HP Samsung Tidak Dapat Update Lagi, Ini Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Ikn

Petinggi Otorita Mengundurkan Diri, Titip Pesan 5 Prinsip Utama IKN

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cabut Gugatan kepada Pedagang Sayur, Butner Sianturi Tetap Minta Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Reza Gladys Mengaku Diminta Rp 5 Miliar untuk Uang Tutup Mulut Nikita Mirzani

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hangatnya Prabowo dan Utusan Megawati, Jabat Tangan Cipika-Cipiki
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau