Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Pelatihan Mengemudi Nasional

Kompas.com - 08/06/2023, 10:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Polri berkomitmen memastikan instruktur mengemudi yang kompeten dan berkualitas dalam rangka pengembangan pendidikan berlalu lintas.

Baca juga: ESDM Sebut Bioetanol Lebih Bersih daripada Biodiesel

 

Peserta pelatihan diharapkan mendaftar di sekolah mengemudi resmi dengan instruktur yang bersertifikat kompeten dan profesional yang menguasai etika dan hukum berlalu lintas.

Sebagai bentuk pengawasan, Polri mengaku akan melakukan penertiban dan memberikan sanksi pada diklat yang tidak memiliki perizinan dan tidak sesuai standarisasinya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelatihan.

Adapun dalam pelaksanaan program ini, Polri akan bekerja sama dengan Pelatihan Mengemudi Antisipatif dan Presisi (PT. PMAP) serta LSP P3 BNSP untuk standarisasi instruktur dan peraturan lembaga yang terlibat dalam pelatihan mengemudi. Standar yang jelas diharapkan membuat pelatihan lebih profesional dan kompeten.

“Kegiatan TOT ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi semua instruktur kami agar menjadi lebih baik. Tentunya, hal ini dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dian Adhi Wirawan, Koordinator tingkat Polda Jateng.

Baca juga: PO Tri Star Melawi Rilis Bus baru Pakai Konfigurasi Kursi Unik

Situasi padatnya lalu lintas di depan SD GIS pada Senin (5/6/2023) pagi.Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Situasi padatnya lalu lintas di depan SD GIS pada Senin (5/6/2023) pagi.

Dukungan penuh masyarakat Indonesia diharapkan dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan beretika.

Dengan kerjasama Polri, sekolah mengemudi, dan masyarakat, keselamatan jalan di Indonesia dapat ditingkatkan dan lingkungan yang aman bagi pengguna jalan tercipta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau