JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran pada kendaraan listrik ternyata hampir sulit untuk dipadamkan. Panas yang dihasilkan dari api tersebut bisa mencapai 2.000 derajat Celcius.
Kemudian, tak sedikit juga yang penasaran dengan harga ban Bugatti Veyron. Ternyata, harga ban tersebut juga bisa bikin Raffi Ahmad terkejut.
Selain itu, banyak juga pembaca yang ingin mengetahui berita tentang penutupan u-turun oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler, Jumat (19/5/2023):
1. Api 2.000 Derajat Celsius, Kebakaran EV Hampir Mustahil Dipadamkan
Sebab, dijelaskan oleh CEO PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (FAST) Willy Hadiwijaya, api yang ditimbulkan dari baterai lithium ion memiliki daya sembur api mencapai 1.600 hingga 2.000 derajat celsius.
Baca juga: Api 2.000 Derajat Celsius, Kebakaran EV Hampir Mustahil Dipadamkan
2. Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Daftar MyPertamina per 25 Mei 2023
Pembatasan penyaluran ini, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Baca juga: Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Daftar MyPertamina per 25 Mei 2023
3. Raffi Ahmad Kaget Saat Tahu Harga Satu Ban Bugatti Veyron Rp 200 Juta
Indonesia pernah kedatangan Bugatti Veyron dan dipamerkan oleh Prestige Image Motorcars. Mobil berkelir biru dan silver tersebut memang model lama, tapi harga jualnya tetap fantastis yakni lebih dari Rp 60 milyar di 2018.
Baca juga: Raffi Ahmad Kaget Saat Tahu Harga Satu Ban Bugatti Veyron Rp 200 Juta
4. Agar Tidak Kena Tipu, Begini Ciri-ciri Aki Rekondisi
Namun, yang justru menjadi masalah adalah ketika penjual aki rekondisi tersebut tidak menginformasikan terkait kondisinya. Sehingga, bisa saja aki rekondisi dianggap sebagai aki baru oleh sebagian orang.
Baca juga: Agar Tidak Kena Tipu, Begini Ciri-ciri Aki Rekondisi
5. Dishub Tutup U-Turn, Berlakukan Sistem Satu Arah di Jakarta
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan sistem satu arah (SSA) akan diberlakukan di Jalan Pondok Pinang 3, Jalan H Muhi Raya sampai dengan Gang Bidan, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dishub Tutup U-Turn, Berlakukan Sistem Satu Arah di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.