Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Video Viral, Toyota Innova di Dubai Tembus 1 Juta Km | Jadwal Terbaru One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Periode 26-28 April 2023

Kompas.com - 27/04/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

4. Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pagi Ini

Peniadaan aturan ganjil genap DKI Jakarta selama masa libur berakhir pada Selasa 25 April 2023. Maka dari itu, mulai pagi ini Rabu (26/4/2023) kebijakan pembatasan mobil berdasarkan pelat nomor kembali berlaku.

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April-25 April 2023,” tulis Dishub DKI, dikutip Kompas.com dari PMJNews, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pagi Ini

5. Valentino Rossi Dapat Hadiah Unik dari BMW WRT, Setir Berbentuk Setang

Hadiah spesial dari BMW M Motorsport untuk Valentino Rossi, setir berbentuk setangDok. BMW M Motorsport Hadiah spesial dari BMW M Motorsport untuk Valentino Rossi, setir berbentuk setang

Setelah pensiun dari MotoGP, Valentino Rossi fokus balap mobil bersama tim WRT menggunakan BMW.

Belum lama ini, BMW M Motorsport memberikan hadiah unik. Hadiah tersebut diberikan saat Rossi dan timnya mengikuti GT World Challenge Europe Endurance Cup di Sirkuit Monza, Italia.

Baca juga: Valentino Rossi Dapat Hadiah Unik dari BMW WRT, Setir Berbentuk Setang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com