KLATEN, KOMPAS.com - Arus mudik Lebaran 2023 sudah di depan mata. Masyarakat dapat melihat secara langsung perkembangan arus lalu lintas ketika para pemudik melintas.
Kepadatan lalu lintas meningkat dengan laju kecepatan kendaraan yang tidak pelan, serta banyak dijumpai plat nomor luar daerah bisa menjadi tanda para pemudik sudah mulai bergerak.
Salah satu ciri yang tidak lepas dari pemudik adalah barang bawaan yang ada pada mobil. Mobil tampak terbebani dengan suspensi tertekan maksimal, bisa dilihat juga adanya barang bawaan di atap mobil.
Baca juga: Ketahui Pasang Roof Box Saat Mudik Tetap Ada Risiko Bahaya
Terkait barang bawaan yang ditaruh di atas atap mobil perlu memperhatikan aturan dari sisi keamanan berkendara. Tidak sedikit pemudik abai terhadapnya, padahal bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan boleh saja membawa barang ditaruh di atas atap mobil, tapi perlu memastikan yang paling aman.
“Akan lebih aman jika pakainya roof box karena tertutup, tingginya terukur dan hanya diisi barang-barang yang ringan, tetapi itu pun peletakannya harus tepat,” ucap Sony kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Modifikasi Honda Jazz Street Race, Tampil Klimis Pakai Roof Box
Dia mengatakan roof box perlu dipasang dengan baik terkait posisi dan konstruksinya yang kokoh. Bentuk roof box dari pabrikan biasanya juga memiliki desain yang lebih aerodinamis.
“Misalnya di rangka, roof rail dan carter supaya titik beratnya rata, kalau hanya mengandalkan roof rack juga boleh-boleh aja selama tertutup dan di lashing dengan strapper, bukan tali rafia,” ucap Sony.
Foreman Nissan Bintaro Ibrohim mengatakan barang bawaan yang ada di atap mobil tidak boleh berlebihan dan harus ditata dengan baik.
Baca juga: Astra Peugeot Sediakan Roof Box dan Roof Rack Thule
“Pastikan beban barang bawaan di atap mobil tidak berlebihan atau tidak lebih dari beban maksimal yang ditentukan oleh pabrikan, tiap mobil bisa berbeda-beda, rata-rata 60 sampai 75 Kg maksimal,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Dia mengatakan beban yang terlalu berat di atas mobil dapat membuat kendaraan limbung dan rawan terguling karena setiap mobil sudah memiliki desain yang sudah diperhitungkan.
“Pastikan berat barang tertata dengan kokoh dan merata, berada di tengah-tengah poros roda depan dan belakang, karena kala hanya ada di titik tertentu saja bisa menyebabkan manuver mobil tidak akurat, menyebabkan kecelakaan,” ucap Ibrohim.
Baca juga: Pasang Roof Box di Wuling Air ev, Modal Rp 3,5 Juta
Dia juga mengatakan membawa barang bawaan di atas mobil sama saja membuat mobil mengalami perubahan titik tumpu gravitasi sehingga dalam mengemudikan mobil perlu lebih hati-hati.
“Hindari berkecepatan tinggi, memulai tiba-tiba, tikungan tajam, pengereman atau manuver tiba-tiba, jika tidak ini dapat menyebabkan mobil kehilangan kendali atau kendaraan terguling karena kesalahan pada pengoperasian,” ucap Ibrohim.
Pengecekan keberadaan dan posisi barang bawaan di atap mobil, menurut Ibrohim juga perlu diperiksa secara berkala, khusus untuk perjalanan jauh seperti mudik.
Jadi, membawa barang bawaan di atas atap mobil tidak bisa dilakukan sembarangan karena dampaknya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.