Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Mobil Listrik Usai Dapat Diskon PPN 10 Persen

Kompas.com - 04/04/2023, 08:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI resmi memberikan bantuan atau subsidi untuk tiap pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat yang sudah punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN 40 persen.

Subsidi tersebut berupa pemotongan instrumen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, dari sebelumnya berlaku 11 persen. Sehingga masyarakat yang membeli mobil dimaksud, hanya dibebankan PPN 1 persen saja.

Berlaku mulai 1 April 2023, keputusan ini tertuang dalam Permenkeu Nomor 38 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai Bus Tertentu Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Semarang Lakukan Ramp Check Bus AKAP

Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dipamerkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).

Menurut data Kementerian Perindustrian, sejauh ini hanya ada dua mobil listrik yang sudah memenuhi kriteria, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

"Bantuan pemerintah untuk mobil listrik, kebetulan yang TKDN 40 persen baru ada dua, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling (Air ev)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (14/3/2023) lalu.

"Kami tak melihat ada penambahan hingga akhir tahun. Ada suatu produsen (yang ingin ikut) tapi kita kira ga mungkin untuk mengejar (TKDN) 40 persen," lanjutnya.

Dengan skema subsidi ini, Ioniq 5 akan mengalami penurunan harga Rp 74,8 juta sampai Rp 85,9 juta. Sementara Air ev, bakal lebih murah Rp 24,3 juta hingga Rp 29,9 juta dari sebelumnya.

Angka tersebut didapatkan setelah melakukan perhitungan menggunakan rumus yang tercantum dalam Permenkeu No 38/2023, yaitu 10/11 (sepuluh per sebelas) dikali harga jual mobil.

Lalu hasilnya dikalikan kembali dengan 11 persen (PPN) untuk ketemu besaran pengurangan harga usai dikenakan subsidi PPN 10 persen alias angka penurunan harga jualnya.

Baca juga: Ada Subsidi, Populasi Mobil Listrik Bisa Tembus 35.862 Unit

Wuling Air ev bikin banyak pengunjung IIMS 2023 penasaranDok. Wuling Motors Wuling Air ev bikin banyak pengunjung IIMS 2023 penasaran

Lebih rinci, berikut daftar harga Ioniq 5 dan Air ev usai berlaku insentif mobil listrik;

Hyundai Ioniq 5

- Ioniq 5 Prime Standar Range: Rp 673,2 juta dari Rp 748 juta (turun Rp 74,8 juta)
- Ioniq 5 Prime Long Range: Rp 710,1 juta dari Rp 789 juta (turun Rp 78,9 juta)
- Ioniq 5 Signature Standard Range: Rp 728,1 juta dari Rp 809 juta (turun Rp 80,9 juta)
- Ioniq 5 Signature Long Range: Rp 773,1 juta dari Rp 859 juta (turun Rp 85,9 juta)

Wuling Air ev

- Air ev Standar Range: Rp 218,7 juta dari sebelumnya Rp 243 juta (turun Rp 24,3 juta)
- Air ev Long Range: Rp 269,5 juta dari sebelumnya Rp 299,5 juta (turun 29,9 juta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com